Makassar (ANTARA) - Asap akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Tamangapa di Kelurahan Antang Kecamatan Manggala Kota Makassar yang telah berlangsung selama 15 jam berbahaya bagi kesehatan dan bisa mengakibatkan kanker hingga stunting bagi balita, kata akademisi Universitas Hasanuddin Anwar Mallangi.

Anwar Mallangi yang juga dosen prodi Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin di Makassar, Selasa, menjelaskan kebakaran sampah di TPA menimbulkan emisi karsinogenik maupun non karsinogenik yang secara bebas penyebarannya akan dibawa oleh udara.

"Hasil kebakaran emisi karsinogenik ini sifatnya bisa menyebabkan kanker bagi siapa saja yang menghirupnya dalam jangka waktu lama dan sering terpapar," ungkap Anwar.

Baca juga: Pakar: Peralihan sampah di TPA Makassar darurat

Bukan itu saja, emisi kebakaran sampah mampu menghambat pertumbuhan dan perkembangan bagi bayi dan balita hingga menyebabkan stunting dari partikel beracun yang dibawa oleh udara kemudian dihirup.

Sementara pada jangka panjangnya, jika partikel ini terus dihirup dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan stres dan darah tinggi atau hipertensi.

Dari kebakaran sampah itu, dipastikan ribuan hingga ratusan ribu partikel akan beterbangan dibawa udara. Ukuran partikel ini diameternya 10 kali lebih kecil dari diameter rambut sehingga sangat mudah dihirup dan mencemari tubuh.

"Untuk partikel yang besar mungkin saja masih bisa tersaring lewat bulu hidung, tetapi untuk partikel ini akan sangat mudah masuk dalam tubuh karena sangat kecil," tambahnya.

Kandidat profesor itu juga mengemukakan bahwa dampak kesehatan dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa terjadi lebih cepat jika exposure pencemaran semakin lama.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam memadamkan api maupun mereka yang terjun menangani dampak kebakaran tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan sepatu agar tidak terpapar asap hasil kebakaran.

Baca juga: ACT Sulsel bagikan masker kepada warga terdampak asap TPA Makassar

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019