Samarinda (ANTARA) - Aksi yang dilakukan ribuan mahasiswa Kota Samarinda, Kalimantan Timur menolak revisi UU KPK dan RKUHP, di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (23/9) berlangsung ricuh.

Sejumlah Mahasiswa terlibat bentrok fisik dengan aparat kepolisian dan saling lempa botol minuman di sekitar pintu utama Gedung DPRD Kaltim.

Aksi demo tersebut juga menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Teuku Umar mengalami kemacetan total, karena ribuan Mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Kota Samarinda itu memenuhi ruas jalan di sepanjang menuju gedung dewan.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian menjadi korban luka- luka dan telah mendapatkan pertolongan dari tim medis.

Humas aksi, Sayid Ferhat Hasyim kepada awak media mengatakan ada sekitar 20 orang rekannya yang mengalami luka fisik dan pingsan.

"Saat ini kami masih mendata, namun untuk sementara ada sekitar 20 mahasiswa yang jadi korban, ada yang luka, patah di bagian kaki, sesak nafas, dan beberapa diantaranya pingsan," ucap Humas aksi, Sayid Ferhat Hasyim.

Ferhat menilai bentrok fisik tersebut terjadi karean aparat kepolisian terlalu bertindak represif menangani para peserta aksi, sehingga mengakibatkan korban berjatuhan.

"Kami datang dengan aksi dama untuk menyuarakan aspirasi kami kepada dewan, namun tindakan represif aparat membuat teman- teman terpancing," jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan menjelaskan, dari pihak Kepolisian, terdapat dua anggota Polri yang harus menjalani perawatan.

"Ada yang luka di dada akibat lemparan batu. Keduanya saat ini sedang jalani perawatan," ucapnya.

Aksi gabungan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Samarinda itu awalnya berlangsung damai, karena para pendemo hanya berada di luar pagar Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar.

Namun, mahasiswa mencoba masuk ke Gedung DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada para anggota dewan.

Massa yang mencoba masuk ditahan oleh barikade polisi yang telah siaga untuk mengamankan gedung dewan, sehingga terjadi bentrok.

Anggota DPRD Kaltim Rusman Yakub menjelaskan, terjadinya kericuhan pada aksi mahasiswa tersebut karena persoalan berbeda pemahaman teknis saja.

Ia mengatakan bahwa Dewan telah memberikan kesempatan kepada perwakilan mahasiswa untuk beraudensi dengan dewan.

Baca juga: Mahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP

Baca juga: Mahasiswa UHO Kendari duduki Gedung Rektorat

Baca juga: Perundangan-undangan harus merefleksikan aspirasi rakyat


Pewarta: Arumanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019