Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan menjadi stimulus dan memperkuat fondasi ekonomi nasional agar tidak terdampak tekanan global yang masih diliputi ketidakpastian.

"APBN ditujukan untuk terus memperkuat fondasi dan daya saing ekonomi agar tidak terdampak secara negatif oleh gejolak global," kata Sri Mulyani saat menyampaikan tanggapan pemerintah mengenai APBN 2020 dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.

Menteri menjelaskan APBN ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di atas lima persen serta mendukung pencapaian pembangunan seperti pengurangan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja dan perbaikan pemerataan ekonomi.

"Memperkuat fondasi dan daya saing ekonomi melalui perbaikan kualitas SDM, memperkuat institusi, memperkuat industri dengan memberikan insentif fiskal dan memperbaiki kualitas belanja negara agar makin efektif, efisien dan produktif," katanya.

Baca juga: Menkeu: RAPBN 2020 berpihak kepada masyarakat

Selain itu, pengendalian defisit anggaran 2020 diupayakan untuk menjaga kesinambungan fiskal serta memberikan ruang gerak yang lebih besar dalam menghadapi risiko global serta dampaknya kepada perekonomian nasional.

"Dengan besaran defisit tersebut, pemerintah tetap dapat memberikan stimulus pada perekonomian serta melaksanakan program-program pembangunan dalam rangka mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja serta pengurangan kemiskinan," ujarnya.

Pemerintah juga akan terus melakukan reformasi struktural dalam sektor riil untuk menghadapi perlemahan ekonomi global yang diproyeksikan cukup menantang dan menghadapi risiko ke bawah pada 2020.

"Reformasi struktural sektor riil ini untuk meningkatkan daya tarik investasi maupun produktivitas dari berbagai pelaku ekonomi untuk mendorong ekspor. Selain itu, terdapat penyederhanaan dan konsistensi regulasi serta kecepatan pelayanan untuk peningkatan investasi," katanya.


Baca juga: Presiden Jokowi: Penerimaan APBN 2020 Rp2.221,5 triliun
Baca juga: Defisit APBN 2020 ditargetkan Rp307,2 triliun


Sebelumnya, Rapat Paripuna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan menjadi Undang-Undang.

Postur APBN ini menggunakan asumsi dasar ekonomi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,1 persen, nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,4 persen dan harga ICP minyak 63 dolar AS per barel.

Asumsi ekonomi makro lainnya yang juga menjadi hasil pembahasan di Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia antara lain lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 755 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, sasaran pembangunan ditetapkan antara lain tingkat pengangguran sebesar 4,8 persen-5,0 persen, angka kemiskinan kisaran 8,5 persen-9,0 persen, gini rasio 0,375-0,380 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,51.

Melalui asumsi ekonomi makro ini, maka pendapatan dalam negeri ditetapkan sebesar Rp2.233,2 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp366,9 triliun dan hibah Rp0,5 triliun.

Dari sisi pengeluaran, belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.683,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp856,9 triliun.

Dengan rincian tersebut, maka defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB yang diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menghindari opportunity loss dalam pencapaian target pembangunan serta pembiayaan inovatif.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR setujui APBN 2020
Baca juga: Pemerintah-DPR sepakati postur sementara RAPBN 2020

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019