dengan anggaran yang juga besar, maka godaannya pun tidak kalah besar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen dalam membangun infrastruktur di berbagai daerah secara transparan dan akuntabel, termasuk dari sisi kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

"Tugas Kementerian PUPR yang besar, dengan anggaran yang juga besar, maka godaannya pun tidak kalah besar," kata Irjen Kementerian PUPR Widiarto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Kementerian PUPR bersama-sama Kejaksaan RI menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pembangunan infrastruktur antara 53 Kepala Balai/Satker Kementerian PUPR di 10 Provinsi di wilayah Pulau Sulawesi, Papua dan Kepulauan Maluku dengan 8 Kejaksaaan Tinggi di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (23/9).

Baca juga: PUPR: Rantai pasok pembangunan infrastruktur masih jadi kendala

Irjen Kementerian PUPR menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung tersebut diperlukan sebagai langkah pengawasan.

"Dengan adanya kerjasama ini, kami harapkan Balai dan Satker Kementerian PUPR dan TP4D dapat berkomunikasi secara terbuka dan nyaman sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Widiarto.

Kerjasama antara Kementerian PUPR dengan TP4D di Pulau Maluku, Sulawesi dan Papua diantaranya dalam pembangunan Tol Manado-Bitung, Bendungan Kuwil Kawangkoan, Jalan Parepare-Pinrang, Pengendalian Lahar Gunung Gamalama, Penataan Bangunan Dermaga Tawiri, Jembatan Teluk Kendari, dan Jembatan Holtekamp.

Baca juga: Menteri PUPR: Pembangunan infrastruktur ibu kota baru dibagi 3 bagian

Penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi akan dilanjutkan pada Balai/Satker Kementerian PUPR di 10 Provinsi di Pulau Sumatera yang akan diselenggarakan di Kota Palembang dan 14 Provinsi di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan yang akan diselenggarakan di Balikpapan.

Sebagaimana diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kementerian PUPR mendapat tugas besar di antaranya adalah pembangunan 65 bendungan, 1 juta irigasi, program 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi serta drainase, program satu juta rumah, dan pembangunan jalan tol sepanjang 1.000 kilometer.

Ditambah pada 2019 Kementerian PUPR mendapat tambahan amanat untuk merehabilitasi prasarana pendidikan, pasar, dan venue olahraga.

Baca juga: Lanjutkan bangun infrastruktur, anggaran PUPR 2020 capai Rp120 triliun

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019