Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyebutkan sebanyak 150 unit rumah kios terbakar di Jalan Balasu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Kamis malam mengatakan peristiwa itu terjadi karena aksi perusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios yang dilakukan oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar tujuh orang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras atau mabuk.

Baca juga: Papua Terkini - Ruko dan pemukiman warga dibakar massa di Oksibil

"Kerugian akibat aksi tersebut menyebabkan 150 unit rumah kios habis terbakar," katanya.

Kronologis peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, dimana ada sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar tujuh orang melakukan pesta minuman keras di Pasar Mabilabol, Distrik Oksibil selanjutnya melakukan perusakan meja penjual pinang.

Baca juga: Papua Terkini - Korban kebakaran Oksibil mengungsi ke Mapolres Pegbin

"Sekitar pukul 15.15 WIT, anggota Polres Pegunungan Bintang atas nama Brigpol Maraiman Ansek memperoleh informasi tentang adanya perusakan barang dagangan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut," katanya.

Lalu, pada pukul 15.20 WIT, direspon oleh patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono mendatangi TKP perusakan Pasar Mabilabol dan mengamankan salah satu pemuda atas nama Yusmen ke Polres Pegunungan Bintang.

Baca juga: Dua tukang ojek ditembak di Kabupaten Puncak

"Akan tetapi para pemuda lainnya tidak terima, selanjutnya mengejar mobil patroli dan berkata 'kembalikan teman kami, kami akan kacau,'" katanya.

Selanjutnya pada pukul 15.25 WIT, satu orang pemuda lainnya atas nama Bondo dalam keadaan mabuk meminta agar rekannya Yusmen dipulangkan serta menginformasikan bahwa para pemuda lainnya telah melakukan perusakan Pasar Mabilabol.

Baca juga: Papua Terkini - IDI Papua minta jaminan keamanan paramedis

"Pukul 15.45 WIT, Kabag Ren Polres Pegunungan Bintang AKP M Amir menyetujui permintaan saudara Bondo untuk memulangkan saudara Yusmen, selanjutnya memberikan arahan agar tidak melakukan perusakan lagi dan Yusmen diantar pulang oleh anggota Satpol PP atas nama Januarius Dilam," katanya.

Namun pada pukul 16.30 WIT, Polres Pegunungan Bintang menerima laporan lagi bahwa telah terjadi perusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya yang berada di sepanjang Jalan Balusu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

"Berkaitan degan itu, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Michael Mumbunan memerikan arahan dalam Lapangan Apel Mapolres dan memimpin langsung untuk melakukan pengamanan dan membantu mengevakuasi warga dan barang Ke Mapolres Pegunungan Bintang, Kantor Koramil Oksibil dan tempat ibadah lainnya," katanya.

Sementara kobaran api di rumah kios yang terletak di Jalan Balusu baru dapat dipadamkan sekitar pukul 20.20 WIT.

"Kasus pembakaran tersebut sudah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang. Untuk semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud. Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019