Pengesahan revisi UU KPK hanya akan menguntungkan para penjahat yang ingin menyengsarakan bangsa
Jakarta (ANTARA) - Massa penolak dan pendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bertemu di dekat Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Jumat sore.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 100 orang demonstran mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tiba di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sekitar pukul 15.10 WIB.

Mereka menuntut pembatalan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) serta menolak revisi Undang-undang KPK.

"Pengesahan revisi UU KPK hanya akan menguntungkan para penjahat yang ingin menyengsarakan bangsa," ujar salah seorang orator aksi.

Baca juga: RS Polri tangani 14 polisi korban aksi ricuh mahasiswa di MPR/DPR

Massa beratribut hitam hijau tersebut berorasi sambil mencoba menerobos barikade aparat kepolisian yang berjaga di samping Gedung Mandala Wanabakti Kementrian LHK.

Tak lama berselang, sekitar 100-an orang beratribut putih-putih mengatasnamakan Masyarakat Penegak Demokrasi tiba di lokasi yang sama dengan menggunakan angkutan umum dan Metromini.

Mereka berencana beraksi beri dukungan terhadap revisi Undang-Undang KPK agar tetap disahkan.

Peserta demo dari Masyarakat Penegak Demokrasi didominasi oleh kalangan remaja tanggung dengan atribut kaus putih polos, tanpa ada spanduk atau bendera yang dibentangkan .

"Kami mendukung UU KPK. Kami juga mendukung persatuan Indonesia," ujar salah satu kordinator lapangan, Yulius.

Yulius mengatakan kelompoknya tidak ada niatan untuk berkonfrontasi dengan massa yang menolak revisi Undang-undang KPK.

Untuk itu, dia mengatakan akan mencari lokasi lain yang tidak bersinggungan dengan massa dari HMI.

"Kami akan coba pindah ke arah Kementerian Pemuda dan Olahraga, tidak di sini," ujar dia.

Baca juga: Massa di DPR lempari aparat pakai batu

Sampai berita ini dibuat, massa dari HMI masih berorasi sambil sesekali melakukan menyanyikan lagu-lagu nasional. Mereka juga melakukan pembakaran ban bekas.

Sementara itu pihak Kepolisian telah mengingatkan kepada demonstran bahwa mereka tidak bisa mendekat ke gerbang depan Gedung DPR-MPR RI, lantaran adanya eskalasi demonstrasi yang berlangsung sejak Senin (23/9).

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019