Ini untuk menciptakan situasi aman, tenang, damai dan kondusif
Karangasem (ANTARA) - Pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Karangasem, Bali, menolak ajakan dan undangan yang beredar di media sosial untuk mahasiswa dan pelajar agar ikut berdemonstrasi menolak RUU KUHP pada 30 September 2019.

Wakil Kepala Sekolah SMK PGRI 1 Amlapura, Karangasem, I Gede Aries Pidrawan, dalam keterangan yang diterima di Bali, Minggu, melaporkan pelajar sekolah itu langsung berkumpul di halaman sekolah setempat dan membuat pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan para pelajar lainnya pada Sabtu  (28/9).

"Intinya, pimpinan OSIS mengimbau dan menyatakan tidak akan ikut serta dalam ajakan dan undangan berdemo pada hari Senin, tanggal 30 September 2019, guna menciptakan situasi aman, tenang, damai dan kondusif," ujarnya.

Dalam pernyataannya, OSIS setempat dengan tegas menolak ajakan dan undangan untuk berdemonstrasi nasional pada 30 September 2019. OSIS setempat juga mendukung terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karangasem.

Pelajar sekolah itu sempat meneriakkan yel-yel 'NKRI Harga Mati'  dalam video pada akun media sosial OSIS setempat.

Baca juga: PB HMI ajak mahasiswa tempuh langkah konstitusional sikapi UU KPK


Sementara itu, PT Pertamina (Persero) dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa BUMN itu telah mengadakan kegiatan untuk kalangan pelajar di Kabupaten Badung (27/9), yang intinya kegiatan itu berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran Human Immunodeficiency Virus and Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji, mengatakan Pertamina membangun kesadaran melalui Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) di sejumlah SMA, salah satunya di SMK Negeri 1 Kuta Selatan. Setiap kelompok terdiri dari 30 siswa.

"Sebagai BUMN yang selalu hadir di tengah masyarakat, kami senantiasa mendukung tumbuhnya kepedulian untuk mengatasi masalah sosial. Upaya yang dilakukan dengan membantu komunitas dan stakeholder kesehatan di Provinsi Bali untuk meningkatkan upaya preventif mengenai HIV/AIDS dan Narkoba," katanya.

Baca juga: Bukan perintah rektorat, Menristekdikti sebut tidak ada sanksi
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019