Aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir September ini memiliki pola yang hampir sama dengan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu yang berujung ricuh.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan massa perusuh bukan massa yang melakukan aksi demonstrasi.

"Perusuh bukan pendemo. Kalau pendemo pasti damai," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir September ini memiliki pola yang hampir sama dengan unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu yang berujung ricuh.

Ia mengatakan melakukan aksi demonstrasi sebenarnya adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian demonstrasi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Polisi tetapkan tujuh tersangka kericuhan Wamena

Baca juga: Siber Bareskrim dalami screenshoot WAG pelajar STM

Baca juga: Polri: Situasi keamanan Wamena sudah kondusif


Polisi pun mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang bubar dengan tertib sambil bersalaman dengan aparat kepolisian di dekat kolong Flyover Senayan, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (1/10).

Setelah itu sebagian mahasiswa diketahui meninggalkan lokasi unjuk rasa dan kembali ke Jalan Gerbang Pemuda untuk menuju kendaraan mereka.

Sementara sebagian mahasiswa lainnya memilih bertahan dan menunaikan salat Ashar berjamaah.

Usai salat, para mahasiswa ini bersalaman dengan aparat kepolisian seraya bershalawat sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019