Jakarta (ANTARA) - Maspupah, Ibu dari Maulana Suryadi korban demo ricuh di area DPR RI berharap beban keluarga yang ditinggalkan oleh Yadi anak sulungnya itu dapat ditanggung oleh pihak yang bertanggung jawab.

"Saya cuma berharap itu anak- anaknya yang masih umur dua tahun sama empat tahun ditanggung aja sampai dewasa, kasihan masih kecil sudah yatim," kata Maspupah saat ditemui di Pasar Tanah Abang Blok F, Jakarta Pusat, Jumat.

Selain tanggungan anak, Yadi juga meninggalkan tanggung jawab membiayai kontrakan ibunya dan adik- adiknya.

"Bayar kontrakan itu Rp800.000. Tadinya saya bayar setengah, Yadi sisanya. Tapi sekarang saya harus nanggung itu sendirian," kata wanita yang bekerja sebagai juru parkir itu.

Maulana Suryadi merupakan salah satu pendemo yang ditemukan menjadi korban kericuhan. Pria yang akrab disapa Yadi itu dinyatakan meninggal akibat penyakit asma yang kambuh akibat terkena gas air mata yang menyerang saluran pernafasan.

Baca juga: Ibu pedemo tolak autopsi anaknya di RS Polri

Baca juga: Sosok Yadi di mata orang tua yang tewas karena demo ricuh

Baca juga: Ananda Badudu akui tidak leluasa lagi


Maspupah tidak menyangka anaknya sudah tiada, meski demikian ia mengaku sudah ikhlas dengan kepergian Yadi.

"Saya ikhlas, anak saya sudah tidak ada. Tapi saya tidak terima kalau misalnya dia meninggal karena dipukuli polisi saya ga terima dunia akhirat, tapi kalau anak saya meninggal karena dari Allah, saya ikhlas," kata Maspupah.

Sebelumnya, Yadi diketahui mengikuti demo di depan DPR RI. Demo tersebut awalnya diikuti oleh pelajar menengah ke atas dan sederajat namun demo tersebut berakhir ricuh.

Yadi menjadi salah satu korban yang meninggal dunia akibat kericuhan tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan pedemo yang tewas itu bukan dari kalangan pelajar dan mahasiswa namun kelompok perusuh.

Kapolri juga membantah penyebab kematian korban bukan karena tindakan represif dari aparat yang menangani aksi massa rusuh.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019