Jika tidak, maka Dewan Nasional KEK dapat saja mengusulkan mencabut status kawasan KEK Arun
Banda Aceh (ANTARA) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Utara mengingatkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk serius membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe, Aceh.

"Kami ingatkan Plt Gubernur agar fokus dan serius dalam membangun Aceh. Seperti KEK Arun, setelah diberikan, tetapi tidak sanggup mengelola. Karena itu, kami meminta Plt Gubernur serius membangun KEK Arun," kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara Iskandar di Banda Aceh, Senin.

Iskandar menyebutkan KEK Arun ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pembangunannya.

Menurut Iskandar, masyarakat di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sangat berharap pembangunan KEK Arun akan berjalan cepat karena banyaknya BUMN yang telah beroperasi di kawasan ekonomi khusus tersebut.

Selain itu, KEK Arun juga ditopang dengan telah adanya infrastruktur yang cukup lengkap, seperti pelabuhan, jalan utama, listrik, gas, air bersih, dan lainnya.

Kehadiran kawasan ekonomi khusus tersebut tentu akan banyak menampung tenaga kerja. Dengan demikian, akan menggerakkan perekonomian masyarakat serta akan menurunkan akan kemiskinan, kata Iskandar.

"Dan tentu saja ini akan menekan angka kriminalitas dampak dari kesejahteraan masyarakat di sekitar KEK Arun meningkat. Namun sampai saat ini, harapan masyarakat terhadap KEK Arun hanya tinggal angan saja," kata Iskandar.

Iskandar mengingatkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 menegaskan bahwa KEK Arun harus beroperasi paling lama tiga tahun setelah peraturan tersebut dikeluarkan.

"Jika tidak, maka Dewan Nasional KEK dapat saja mengusulkan mencabut status kawasan KEK Arun. Oleh karena itu, butuh keseriusan Plt Gubernur Aceh segera mengoperasionalkan KEK Arun," kata Iskandar.

Baca juga: Aceh butuh banyak kawasan ekonomi khusus

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019