Ya pastinya mbak, sampai tidak berani nonton tv, kalau nonton itu hatinya nelongso. Tapi ya sudahlah memang jalannya begini, harus dijalani, yang penting pokoknya kita ikhlas, kooperatif saja
Jakarta (ANTARA) - Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung mengungkapkan rasa rindu kepada keluarga selama menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Senang sidang kali ini bisa ketemu anak akhirnya, dari pada sidang kemarin (perdana) cuma bisa sebentar, bercipika-cipiki," kata Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Nunung mengatakan rindu kepada keluarga besarnya mulai dari anak-anaknya hingga cucu-cucunya.

Selama ini, lanjut pemeran Nunung dalam Sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini, keluarga besarnya sering datang kumpul bersama, tapi sejak menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba dirinya sulit untuk bertemu dengan keluarga besarnya.

Menurut Nunung, walau pihak keluarga diperbolehkan menjeguk di RSKO Cibubur, tapi jadwal kunjungan dibatasi tidak boleh setiap pekan.

Selain rindu terhadap keluarga, Nunung juga kangen untuk bisa berakting lagi di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani untuk menonton televisi.

"Ya pastinya mbak, sampai tidak berani nonton tv, kalau nonton itu hatinya nelongso. Tapi ya sudahlah memang jalannya begini, harus dijalani, yang penting pokoknya kita ikhlas, kooperatif saja," kata Nunung yang tampil modis dengan kemeja terusan selutut warna putih.

Baca juga: Jaksa mendakwa Nunung dan suami dengan tiga dakwaan alternatif

Nunung mengakui perbuatan yang dilakukannya sebagai sebuah kebodohan yang tidak ingin terulang untuk kedua kalinya.

Ia menganggap kasus penyalagunaan narkoba yang dijalaninya bersama suami sebagai bentuk teguran dari Allah SWT.

Menurut Nunung, sebelum ditangkap polisi, dia sering mengeluh kepada suami tentang padatnya jadwal syuting hingga membuat dirinya kecapean.

"Mungkin ini disuruh istirahat, kan akhir-akhir ini pernah ngomong sama suami, aku capek, berkali-kali bilang capek mungkin didengar sama Allah, tapi cara saya yang salah," katanya.

Kini, lanjut Nunung, dirinya dan suami sudah ikhlas dengan perkara yang membelitnya, berupaya untuk bersikap kooperatif agar kasusnya segera selesai.

Baca juga: Kuasa hukum Nunung tak keberatan dengan dakwaan jaksa

Jika selesai nanti Nunung bernazar mau mandi di laut Ancol berdua bersama suami, selanjutnya makan-makan di Bandar Jakarta bersama keluarga tercinta.

"Keinginan aja, nanti mau renang ke Ancol, enggak tau itu nazar atau apa, taunya pingin ke Ancol mau renang, habis renang makan di Bandar Jakarta (habis itu) pulang...," kata Nunung.

Nunung juga mengungkapkan aktivitas selama masa rehabilitasi di RSKO membuatnya punya banyak waktu untuk mendekat kepada Allah SWT menjalankan shalat lima waktu, olahraga dan tidur tepat waktu.

Selama di rehab, ia juga menjalani sesi terapi di mana ditanyakan soal perasaan, kesehatan dan tujuan hidup.

"Di sana kan banyak waktu untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta bisa lima waktu, olahraga rutin, tidur siang, jam 10 malam sudah masuk kamar, morning meeting jam 07.30, ditanyakan kesehatan, tujuan," kata Nunung.

"Namanya perasaan kadang naik turun, kadang 'good' kadang 'down' kangen keluarga ya namanya gitu. Ini kangen banget, biasanya dijenguk rame-rame satu keluarga, di sidang ini enggak bisa datang cucu yang masih kecil-kecil jadi ya ikhlas," kata Nunung.

Selama menjalani masa rehabilitasi bersama suami, lanjut Nunung, dirinya kerap berdiskusi membahas nasib ke depan seperti apa.

"Ya penyesalan, gimana nanti ke depannya, kita harus berusaha tetap optimistis, belajar tidak diulangi lagi lah kebodohan-kebodohan yang kita lakukan," kata Nunung.

Baca juga: Jaksa hadirkan saksi mahkota dalam persidangan Nunung

Pada sidang sebelumnya, Nunung dan suaminya didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 112,114 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nunung dan suaminya JJ ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.

Baca juga: Nunung lepas rasa kangen masakan khas Surabaya

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019