Kami berharap dengan adanya peremajaan kelapa sawit ini, masyarakat akan mudah mendapatkan sumber pendapatan dan menggerakkan ekonomi di pedesaan
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melakukan peremajaan (replanting) lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat di daerah itu dengan luas areal mencapai 1.300 hektare.

Ada pun lokasi peremajaan tersebut tersebar di delapan kecamatan, terdiri dari Pante Ceureumen, Kaway XVI, Panton Reue, Bubon, Sungai Mas, Woyla Timur, Woyla Barat, serta Kecamatan Kaway XVI.

Sebelumnya pada tahun 2018 pemerintah pusat juga telah mengucurkan bantuan serupa dengan luas lahan peremajaan seluas 142 hektare.

"Total anggaran peremajaan ini sebesar Rp32,5 miliar atau sebesar Rp25 juta per hektare. Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Ir Said Mahjali MM kepada ANTARA, Sabtu di Meulaboh.

Anggaran sebesar Rp25 juta per hektare tersebut diperuntukkan untuk biaya penanaman, pembelian bibit, pupuk, pemberantasan hama, dan biaya lainnya untuk anggaran selama satu tahun.

Dengan adanya program peremajaan tersebut, pemerintah daerah berharap produksi kelapa sawit masyarakat di Kabupaten Aceh Barat mengalami peningkatan, setelah lama mengalami penurunan produksi akibat tidak ada penanaman atau pun program peremajaan.

Bantuan itu, kata dia, merupakan program kerja Bupati Aceh Barat H Ramli MS yang ingin menggerakkan program peningkatan ekonomi masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang belum memiliki pekerjaan secara tetap.

"Kami berharap dengan adanya peremajaan kelapa sawit ini, masyarakat akan mudah mendapatkan sumber pendapatan dan menggerakkan ekonomi di pedesaan," kata Said Mahjali menambahkan.

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah juga sedang mengupayakan bantuan untuk masyarakat yang tersebar di empat kecamatan lainnya, seperti Arongan Lambalek, Samatiga, Meureubo dan Johan Pahlawan, agar mendapatkan bantuan serupa.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019