Kami mengantisipasi masuknya provokator asing yang dapat semakin memanaskan situasi dan stabilitas keamanan nasional
Surabaya (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengantisipasi masuknya provokator asing yang mengancam stabilitas keamanan nasional dengan menggencarkan operasi pengawasan orang asing di beberapa wilayah.

Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto di Surabaya, Senin mengatakan, operasi pengawasan orang asing dilakukan di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Imigrasi Tanjung Perak deportasi 36 TKA

"Pascainsiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, kami sengaja menggencarkan operasi pengawasan orang asing untuk mencegah masuknya provokator asing, serta pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya," kata Romi kepada wartawan.

Dia memastikan kegiatan operasi seperti ini ke depan akan terus rutin dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran oleh orang asing yang mengganggu keamanan nasional.

"Kami mengantisipasi masuknya provokator asing yang dapat semakin memanaskan situasi dan stabilitas keamanan nasional," ucapnya.

Baca juga: Imigrasi Tanjung Perak deportasi lima WNA

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Pria Wibawa menegaskan Pemerintah Indonesia menganut prinsip selective policy, yaitu kebijakan berdasarkan prinsip selektif dalam menerima kedatangan orang asing.

Berdasarkan prinsip itu, kata dia, hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang diizinkan masuk.

"Ini artinya mereka yang diizinkan masuk tidak membahayakan keamanan dan ketertiban, serta tidak bermusuhan baik terhadap rakyat mau pun Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945," ujarnya.

Pewarta: A Malik Ibrahim/ Hanif Nashrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019