Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan hukuman kepada sejumlah jajarannya dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT di hadapan ribuan peserta rapat kerja yang digelar di Gedung GOR Flobamorata, Kota Kupang, Kamis.

Gubernur memberikan hukuman berupa loncat jongkok sebanyak 15 kali kepada Kepala Biro Pemerintahan bersama sejumlah jajaran selaku panitia penyelenggara rapat kerja tersebut.

Hukuman tersebut diberikan setelah suasana rapat kerja seketika menjadi riuh akibat masalah teknis menyangkut penggunaan pelantang suara dan pengeras suara.

Gubernur Viktor langsung memanggil Kepala Biro Pemerintahan yang baru selesai memberikan sambutan. Selanjutnya memanggil sejumlah staf yang masuk dalam kepanitiaan kemudian melakukan loncat jongkok di hadapan peserta rapat kerja.

Saat memberikan sambutan, Gubernur Viktor juga menyinggung terkait hukuman terhadap jajarannya tersebut.

Dia mengatakan, hukuman yang diberikan bukan karena rasa benci melainkan sebagai latihan.

"Semua manusia berproses, belajar dari masa lalu menuju pada proses menjadi sempurna, walaupun ada sedikit masalah, tapi yah namanya kerja tidak ada yang sempurna," katanya.

Selain memberikan hukuman, Gubernur juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah menghadirkan kegiatan besar tersebut.

Kegiatan rapat kerja tersebut melibatkan ribuan peserta di antaranya, semua kepala daerah dari 22, beserta sekitar 268 camat, 194 lurah, dan 1.917 kepala desa dari berbagai daerah.

Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi vertikal di daerah, pihak swasta, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: NTT gunakan dana desa bangun 30.260 unit rumah mulai 2020

Baca juga: Gubernur minta kepala daerah se-NTT benahi layanan perizinan

Baca juga: Gubernur NTT minta waspadai virus babi Afrika

Baca juga: Belasan pelajar ikuti program "Sehari Menjadi Gubernur NTT"

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019