Jakarta (ANTARA) - Duet musikus Endah N Rhesa, sebagai pelaku ekonomi kreatif, mengharapkan pembahasan lebih lanjut tentang Undang-Undang Ekonomi Kreatif, terutama setelah Badan Ekonomi Kreatif melebur ke dalam Kementerian Pariwisata.

"Jujur, saja saya belum mengetahui banget bagaimana sebaiknya gitu. Tapi yang jelas, baik dulu di Kemenparekraf atau Bekraf, sepertinya mereka semua berusaha memajukan ekonomi kreatif itu semaksimal mungkin," kata Endah ketika ditemui dalam acara Road to GFriend Show Live di Jakarta, Kamis.

Pemilik nama asli Endah Widiastuti itu mengatakan sudah mengalami masa ketika Bekraf bergabung dengan Kementerian Pariwisata atau saat berdiri sendiri. Menurutnya, badan itu akan lebih praktis saat bisa berdiri sendiri.

Baca juga: Bekraf: Perlu pemahaman bersama tentang Rindekraf

"Kalo saya sih secara praktikal, Bekraf jauh lebih praktis karena mungkin lebih spesifik dan lebih to the point. Ada Badan Ekonomi Kreatif sendiri yang fokus menjalankan itu," ujar gitaris perempuan itu.

Endah melanjutkan, "Ketika Badan Ekonomi Kreatif bergabung dengan Kementerian Pariwisata, saya kurang tahu sih bagaimana nanti birokrasinya. Ketika dia ada di kementerian, akan seperti apa saya kurang tahu."

Pelantun "Liburan Indie" itu mengaku belum memiliki gambaran akan seperti apa industri kreatif setelah bergabung dengan Kementerian Pariwisata. Dia hanya berharap ruang diskusi untuk merencanakan undang-undang lebih dibuka lebar.

Baca juga: Endah N Rhesa buka hari pertama Synchronize Festival 2019

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019