Medan (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu pagi hingga malam masih memeriksa sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Medan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
Pantauan ANTARA di lokasi hingga Rabu malam terdapat dua pejabat Pemkot Medan telah diperiksa, yakni Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan Suherman.
 
Saat keluar dari Kantor Kejati Sumut, keduanya enggan berkomentar kepada wartawan. Mereka bahkan tergesa-gesa saat memasuki mobilnya.
 
Berita sebelumnya, KPK memeriksa tujuh orang, yakni Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau Dispenda Medan Suherman.
 
Selanjutnya, Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S.I. Dongoran Aidil, Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Staf Protokoler Andika, dan Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019