Majalengka, Jawa Barat (ANTARA) - Dadan Taufik, penasihat hukum tersangka IN yang merupakan anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka dari penyidik setelah shalat Jumat.

"InsyaAllah klien kami datang hari ini setelah Shalat Jumat," kata Taufik, di Majalengka, Jumat.

Ia menyatakan, kliennya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka akan memenuhi panggilan personel di Satreskrim Polres Majalengka, namun tidak bisa sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu jam 09.00 WIB.

Juga baca: Polres Singkawang tangkap perakit senjata api

Juga baca: Petugas Bea Cukai Ngurah Rai temukan senjata api dari paket pos China

Juga baca: Polda Aceh sita senjata api dan ratusan peluru AK milik KKB Abu Razak

Untuk itu, ia datang terlebih dahulu menginformasikan kepada penyidik bahwa kliennya IN akan datang tapi setelah shalat Jumat. "Karena waktu Jumat kan pendek, jadi insyaallah datang setelah shalat Jumat," ujarnya.

Ia memastikan kliennya akan kooperatif dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya dan tidak akan mangkir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tidak ada kendala, namun hanya saja belum bisa sesuai undangan," tuturnya.

IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto UU Darurat Nomor 12/1951. 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019