Total ada 40 perusahaan yang terlibat
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar bursa kerja (job fair) gelombang ketiga 2019, menyediakan 3.200 lowongan pekerjaan bagi pencari kerja untuk semua jenjang pendidikan.

Bursa kerja dibuka secara resmi Selasa, bertempat di Blok M Square, berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 19 sampai 20 November 2019.

"Total ada 40 perusahaan yang terlibat, mulai dari perbankan, perhotelan, pembiayaan, hingga ritel," kata Plt Kepala Seksi Pelatihan Penempatan Produktivitas dan Transmigrasi Sudin Nakertrans Jakarta Selatan, Pudjiati.

Pudji mengatakan bursa kerja kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan Sudinnakertrans Jakarta Selatan, sebelumnya bursa kerja gelombang II pada Juli 2019 bertempat di Al Azhar. Sedangkan bursa kerja gelombang pertama dilaksanakan April.

Baca juga: Sudin Nakertrans Jakarta Selatan sediakan 3.023 lowongan pekerjaan

Menurut Pudji, 40 perusahaan yang bergabung dalam bursa kerja ini siap menerima pencari kerja, proses seleksi dilakukan dengan wawancara langsung di tempat, atau memasukkan berkas lamaran.

"Lowongan terbuka untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SMA, SMK, Diploma Tiga hingga Sarjana," katanya.

Bursa kerja gelombang ketiga 2019 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Menurut Andri, program bursa kerja ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi atau mempertemukan pencari kerja, dengan pengguna tenaga kerja atau perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Hal ini, lanjut dia, untuk membantu pencari kerja mendapatkan pekerjaan dan pengguna tenaga kerja juga mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Pelaksanaan Job Fair tahun ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang membuka berbagai lowongan kerja di wilayah Jakarta," kata Andri.

Andri menambahkan, kegiatan bursa kerja kali ini merupakan yang terakhir di 2019. Rencananya pada 2020, pihaknya akan menambah kegiatan Job Fair dari tiga menjadi empat kali dalam setahun untuk masing-masing sudin di wilayah DKI Jakarta.

"Insha Allah di 2020 itu merupakan kegiatan yang terbanyak. Setelah itu turun cukup sekali dua kali saja, karena ini menunjukkan bahwa roda perekonomian di Jakarta sudah bagus dan baik, dengan tenaga kerja yang banyak," katanya.

Baca juga: DKI akan perbanyak bursa kerja

Sementara itu Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan dasar penyelenggaraan kegiatan bursa kerja adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penempatan Tenaga Kerja, serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 271/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta.

"Lowongan terbuka untuk semua lulusan di Provinsi DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sedangkan perusahaan yang terlibat membutuhkan tenaga kerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta," katanya.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019