Jakarta (ANTARA) -
Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan tidak ada alasan bagi pedagang pisang di Jalan Raya Pisangan Timur tidak patuh pada peringatan pengosongan lahan mulai akhir November 2019.
 
"Sudah tidak ada alasan lagi. Kita sudah berikan sosialisasi sejak 2015," katanya saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu sore.
 
Tidak kurang dari 80 pedagang pisang yang tergabung dalam wadah Jakarta Timur 52 sudah berjualan sejak 40 tahun silam.
 
Menurut Bambang pedagang itu pernah terkena dampak proyek perluasan rel kereta sejak 2013 hingga digeser ke sisi Jalan Raya Pisangan Timur.
 
"Tanah yang mereka tempati milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api)," katanya.
 
Bambang mengatakan pada tahun tersebut pedagang bersama dengan otoritas terkait menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan.
 
"Bila suatu saat lahan yang mereka tempati diminta untuk dikosongkan, pedagang harus patuh," kata Bambang.
 
Pada 2015, kata dia, proyek Double Double Track (DDT) kembali bergulir di kawasan setempat untuk menyelesaikan sisa lintasan kereta sepanjang 9 kilometer dari Stasiun Jatinegara sampai Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
 
Hingga saat ini, Dirjen Perkeretaapian telah merampungkan total 8,5 kilometer lintasan kereta.
 
"Sisanya sekitar 500-an meter lagi itu melintas di sisi Jalan Raya Pisangan Timur tempat pedagang pisang sekarang," katanya.
 
Sejak Senin (18/11), Bambang beserta jajaran terkait kembali menyosialisasikan rencana perluasan DDT dengan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada pedagang.

Baca juga: Pedagang pisang Pisangan Timur tolak direlokasi ke Pasar Klender

Baca juga: Pedagang pisang Pisangan Timur sambangi Anies besok

Baca juga: Pedagang pisang Pisangan Timur berharap direlokasi
 
"Kami sampaikan juga solusinya bahwa mereka akan ditampung di lantai dua Pasar Klender. Tapi mereka gak mau, alasannya sepi dan susah angkut pisangnya," kata Bambang.
 
Bambang juga menyebut rencana para pedagang pisang untuk mengadu ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada Senin (25/11) tidak tepat.
 
Alasannya, Pemprov DKI melalui Pemerintah Jakarta Timur telah memfasilitasi tempat berdagang. Selain itu, proyek DDT sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT KAI melalui kementerian Perhubungan.
 
"Yang punya projek adalah Dirjen Perkeretaapian. Pemkot Jaktim sudah berikan solusi," katanya.
 
Sesuai rencana, proyek lanjutan DDT di kawasan setempat akan bergulir mulai 1 Desember 2019.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019