Jakarta (ANTARA) - Kemenko Kemaritiman dan Investasi mendorong segala regulasi yang menghambat pengembangan ikan hias akan ditinjau kembali untuk kemudian dapat disederhanakan.

"Kita akan teliti kembali semua regulasi, kita akan sederhanakan sesuai dengan janji Presiden Jokowi agar jangan ada regulasi yang tumpang tindih, kami akan kendalikan sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada di kami," kata Asisten Deputi Sumber Daya Hayati Kemenko Kemaritiman dan Investasi Suparman Sirait dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Suparman menjelaskan pemerintah akan terus mendorong peningkatan ekspor ikan hias. Pasalnya, pada 2020, ekspor perikanan ditargetkan bisa menyumbang 6,1 miliar dolar AS di mana 6 hingga 10 persennya berkontribusi dari ikan hias.

"Potensi itu kita berharap dapat menyumbang lebih besar lagi, kita punya sekitar 1.200an jenis ikan hias, tidak sampai 10 persennya saja sudah terbesar di dunia," jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan pihaknya juga akan menyederhanakan berbagai aturan yang menghambat.

"Ke depannya akan kami permudah, seperti kargo pengangkutan ikan hias antar pulau, kita belum bicara ekspor . Ke depan KKP akan menyelesaikan segera permasalahan-permasalahan yang ada," tutupnya.

Berdasarkan data KKP tercatat dari kekayaan sumber daya ikan Indonesia, setidaknya 4.720 jenis ikan air tawar maupun laut dan 650 jenis di antaranya diketahui sebagai ikan hias.

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP mengungkapkan, tujuan ekspor ikan hias didominasi ke negara Jepang, Singapura, Amerika Serikat, China, Inggris Raya, Korea, Malaysia, Jerman, Prancis, dan Taiwan.

Sedangkan volume ekspor ikan hias tahun 2015 hingga 2018, lanjutnya, telah mencapai 257.862.207 ekor, dengan negara tujuan didominasi ke Jepang, Singapura, AS, dan China.

Lebih rinci, pada 2018, ekspor ikan hias Indonesia mencapai angka 343,6 juta dolar AS dan masuk lima besar eksportir ikan hias dunia bersama Jepang, Singapura, Spanyol dan Ceko.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019