Penyerahan warga Filipina yang ditemukan terdampar di Pulau Lipaeng Sangihe dilakukan oleh Pasops Pangkalan Angkatan Laut Tahuna Bapak Mayor Laut (P) Sofwan
Sulut, Tahuna (ANTARA) - Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna telah menyerahkan satu orang warga negara Filipina yang terdampar di wilayah RI ke pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

"Penyerahan warga Filipina yang ditemukan terdampar di Pulau Lipaeng Sangihe dilakukan oleh Pasops Pangkalan Angkatan Laut Tahuna Bapak Mayor Laut (P) Sofwan," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Tahuna Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Boyke Pangabean, di Tahuna, Senin.

Menurut dia, setelah diterima, pihak imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap satu orang warga negara Filipina tersebut, termasuk memastikan kewarganegaraannya melalui perwakilan Konsulat Filipina di Manado.

Baca juga: Pekerjakan warga Filipina, kapal ikan Indonesia ditangkap KKP

Warga negara Filipina yang bernama Domino Cibuyou berusia 42 tahun, ditemukan terdampar di Pulau Lipang Kecamatan Kendahe Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Sabtu, 7 Desember 2019.

Terdamparnya Domino diketahui oleh warga di sekitar pesisir Pulau Lipang yang saat itu berada di pantai. "Nelayan setempat menemukan Domino berada dalam perahu panbut yang terapung di perairan pantai Pulau Lipang," ungkap dia.

Dia mengatakan, yang bersangkutan meminta pertolongan dengan melambaikan tangan kepada masyarakat yang berada di pesisir.

Setibanya di daratan, warga langsung membawa Domino ke Pos Pengamanan Satgas Pengamanan Pulau Terluar untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Indonesia konfirmasi status warga keturunan di Filipina

Dari hasil pemeriksaan, nelayan tersebut bernama Domino Cibuyou berasal dari Balangonan, Barangai, Filipina.

"Domino saat melaut kehabisan bahan bakar sehingga terombang ambing di laut selama tujuh hari tujuh malam akhirnya terdampar di pulau Lipang Kabupaten Sangihe," tuturnya.

Saat ini Domino Cibuyou sedang diperiksa oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna untuk diverifikasi kewarganegaraannya selanjutnya akan ditempatkan pada ruang detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna sembari menunggu proses pemulangan ke negara asal, tambah dia.

Baca juga: KJRI Davao lakukan pencatatan keturunan Indonesia di Filipina

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019