Palu (ANTARA News) - Sekitar lima ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banawa dan Pantai Barat menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin. Mereka mendesak KPU setempat agar meninjau hasil Pilkada Donggala yang diumumkan pada 23 Oktober lalu, karena dinilai cacat hukum. Letak cacat hukum tersebut, menurut Helmy Sahibe, salah satu aktivis, terdapat pada diperbolehkannya warga Sigi berpartisipasi dalam Pilkada Donggala. "Padahal sejak Juni lalu, Sigi sudah resmi menjadi Kabupaten sendiri," katanya. Aksi itu sendiri dimulai sejak pukul 11.00 waktu setempat. Sebelumnya sebagian massa juga sudah berkumpul di sekitar kantor KPU Donggala yang terletak di Jln Pelabuhan. Peserta aksi juga membawa papan bertuliskan agar hasil Pilkada Donggala ditinjau ulang. Helmy Sahibe mengaku bahwa aksi tersebut tidak dikoordinir oleh salah satu kandidat yang kalah dalam Pilkada Donggala. "Ini murni dari rakyat," ujarnya. Sementara itu ratusan polisi terlihat berjaga-jaga di sekitar kantor KPU Donggala. Ratusan petugas keamanan yang telah disiagakan sejak satu bulan terakhir itu dilengkapi dengan tameng pelindung dan pentungan. Bahkan beberapa di antaranya juga dilengkapi dengan senjata api laras panjang. Sampai saat ini, belum ada anggota KPU yang menemui demonstran. Aksi tersebut hingga kini berlangsung tertib. Pilkada Donggala dimenangi oleh pasangan Habir Ponulele dan Aly Lasamaulu dengan perolehan suara sebanyak 83.463 atau 35,5 persen. Pasangan yang diusung Partai Golkar jauh mengungguli keenam pesaingnya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008