Bekasi (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta Pemerintah Kota Bekasi menangani sampah yang masih ada di Kali Bekasi untuk mengurangi implikasi banjir di wilayah tersebut.

"Kami minta perhatian Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan tambahan petugas pengambil sampah karena sampah di Kali Bekasi ini cukup banyak," kata Ninik saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bendungan Bekasi, Minggu.

Baca juga: Ombudsman gelar Sidak akhir tahun ke Bekasi-Tangerang

Ninik mengatakan intensitas hujan yang tinggi dalam satu pekan ini dan kemungkinan semakin meningkat hingga Januari 2020, perlu persiapan khusus dari pemerintah.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk memberikan perhatian khususnya dalam tiga bulan terakhir karena hujan yang cukup tinggi.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Ombudsman RI sidak pelayanan publik

"Ini kan jelas dari hulu sampar hilir, sampah cukup banyak malah pohon-pohon besar dibuang di sini," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk mencegah agar tidak terjadi banjir.

Baca juga: Anggota Ombudsman RI sepakat usulan bentuk Pansus Jiwasraya

Selain itu dia juga mengajak masyarakat untuk menyiapkan diri kalau banjir tahunan ini akan berulang kembali.

Sebelumnya, Ombudsman RI menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa tempat di Tangerang dan Bekasi pada Minggu (29/12).

Baca juga: Ombudsman RI temukan malaadministrasi dalam penyelenggaraan PKH

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu memimpin tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah penyedia layanan publik saat Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Untuk Sidak pada Minggu dibagi dalam dua tim, yaitu Adrianus Meliala memimpin Tim Sidak I ke beberapa tempat pelayanan publik di wilayah Tangerang, Banten.

Sementara itu, Ninik Rahayu memimpin Tim Sidak II ke beberapa tempat pelayanan publik di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019