Jakarta (ANTARA) - Dua orang berinisial CA (24) dan AY (22), peretas situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/, diduga melakukan pencurian data kartu kredit (carding) untuk membiayai kehidupan mereka sehari-hari.

Pencurian data kartu kredit tersebut diduga digunakan oleh keduanya untuk bertransaksi di situs penyewaan kamar Airbnb.

"Nge-hack kartu kredit (orang lain), lalu mereka pakai kartu kredit itu untuk bayar Airbnb," kata Kasubdit l Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Keduanya hidup cukup mewah dengan tinggal di apartemen yang disewanya.

Baca juga: Bareskrim ciduk dua tersangka peretas situs PN Jakarta Pusat

Baca juga: Mobil terkoneksi internet jadi target peretasan

Baca juga: Soal peretasan WhatsApp, Kominfo akan gandeng BSSN


Tersangka CA merupakan pendiri komunitas Typical Idiot Security. Komunitas ini telah meretas 3.896 situs, baik situs yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri. Situs-situs yang diretas tersebut adalah situs pemerintah, swasta, perusahaan, dan pribadi.

Sementara itu, tersangka AY dengan menggunakan nickname Konslet, tercatat telah meretas 352 situs dalam negeri maupun luar negeri.

CA yang merupakan lulusan sekolah dasar dan AY lulusan sekolah menengah pertama ini diketahui belajar meretas secara autodidak.

CA ditangkap polisi pada hari Rabu (8/1) di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, sedangkan AY ditangkap sehari kemudian di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Keduanya ditangkap atas kasus peretasan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/ yang mereka lakukan pada bulan Desember 2019.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020