Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan mengkaji ulang penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sabang atau Jalan Haji Agus Salim yang menuai kritik dari para warganya.

"PKL yang jelas tetap akan kita tata. Kalau perlu kita carikan relokasi. Tapi yang ga jauh dari situ. Kita akan kaji lagi, yang jelas akan kita tata PKL ini," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut Irwandi, PKL yang akan direlokasi nantinya ditata sesuai lahan yang tersedia. Jika mengikuti saran DPRD agar memindahkan ke Thamrin 10 sudah tidak ada tempat untuk para PKL itu.

"Kita tergantung lahan, yang ada kita menyesuaikan, konsepnya terbuka seperti Kuliner Kampung 5 BSM Sabang," ujar Irwandi.

Menurut Irwandi, ada sebanyak 50 PKL yang nantinya ditata sehingga toko maupun kios yang sudah ada dapat dipandang pengunjung kawasan kuliner Sabang tanpa terhalangi oleh PKL.

Baca juga: DPRD: Revitalisasi Jalan Sabang masih dikaji bersama
Baca juga: DPRD minta rencana penempatan PKL Jalan Sabang ke Thamrin 10


Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta rencana penempatan PKL di Jalan Sabang untuk dialihkan ke pusat kuliner baru, Thamrin 10. di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Di Sabang ini kita tahu sudah lama kawasannya. Bahkan nasi Padangnya aja dari 1958. Mereka kontribusi ke DKI dan sebagainya," kata dia.

"Saya gak ngomong mana yang harus diprioritaskan, tapi seperti itu faktanya. Jadi kalau ada PKL yang baru dateng lebih baik ditempatkan di Thamrin 10," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut Zita, hal tersebut akan berefek sangat baik. Kondisi Jalan Sabang atau Jalan Haji Agus Salim akan lebih rapi, sementara PKL juga bisa melanjutkan mencari rezekinya.

Usulan Zita ini berasal dari aduan masyarakat mengenai akan diterapkannya parkir model paralel dan penempatan PKL di kawasan Jalan Sabang itu.

Ketua RW 01 Kawasan Jalan Sabang Grace menyalurkan aspirasi keberatannya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan menyebutkan rencana kebijakan tersebut merugikan warga. Apalagi sosialisasi hanya dilakukan satu arah.
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020