RJ Lino diperiksa KPK

  • Kamis, 23 Januari 2020 13:01 WIB

Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino berjalan menuju ruang pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait