Jadi, masyarakatlah yang memiliki program untuk menggunakan dana desa tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi dan daya beli mereka
Palu (ANTARA) - Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen PDTT) Dr Yusra mengemukakan desa di Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah harus mengorientasikan penggunaan dana desa untuk peningkatan daya beli warga.

"Sesuai dengan Permen Desa PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang penggunaan dana desa tahun 2020, yang mengamanatkan bahwa dana desa harus meningkatkan ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat," ucap Dr Yusra di Palu, Kamis.

Baca juga: Penyaluran dana desa 2020 tidak lewat rekening pemda lagi

Dr Yusra yang merupakan Mantan Dekan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah itu menjelaskan, agar peruntukan dana desa bisa meningkatkan daya beli warga di desa, maka hal itu harus sejalan dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa.

Olehnya, sebut dia, masyarakat di desa menjadi pemrakarsa utama penggunaan dana desa di setiap desa, melalui musyawarah yang melibatkan semua pihak.

Baca juga: Dana desa dinilai belum maksimal turunkan angka kemiskinan di Aceh

"Jadi, masyarakatlah yang memiliki program untuk menggunakan dana desa tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi dan daya beli mereka," ujar Dr Yusra.

Selain itu, sebut dia skema untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan intervensi dana desa terkoneksi lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Baca juga: Kades terdakwa korupsi kaget dengan nilai kerugian negara

"Kehadiran Bumdes di desa itu sangat penting. Bumdes menjadi salah satu skema peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, makanya Bumdes kami dorong untuk harus terbentuk di setiap desa," ujar dia.

Bumdes berperan untuk membantu atau mengintervensi langsung hasil-hasil pertanian warga di desa, bahkan bisa menjadi solusi bagi petani ketika mengalami kesulitan pupuk, benih dan sebagainya dalam kegiatan bercocok tanam.

Karena itu, Yusra mengutarakan salah satu yang menjadi sasaran dari dana desa ialah sektor pertanian. Dimana, ia menjelaskan, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh desa untuk membangun embung pertanian, saluran irigasi dan infasturktur dan sarana lainnya.

"Dana desa diharapkan dapat digunakan dalam hal membangun yang disebut dengan embung yang berfungsi untuk mengairi lahan-lahan pertanian warga di desa," imbuhnya.

Dengan begitu, kata dia petani tidak lagi mengalami kesulitan air ketika musim kemarau melanda. Selain itu, bisa berfungsi untuk budidaya ikan air tawar.

Selanjutnya, dia menguraikan dana desa harus dimanfaatkan untuk membangun sarana olahraga, disamping peruntukannya untuk peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat desa.

"Ketika masyarakat ekonomi meningkat, maka kita harapkan kesehatannya juga meningkat, membaik. Karena itu di setiap desa diharapkan membangun sarana olahraga," urainya.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020