Komisi III tetapkan Hakim Agung, Ad Hoc dan Hubungan Industrial

  • Kamis, 23 Januari 2020 15:56 WIB

Petugas parlemen membawa papan hasil pemungutan suara usai rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Komisi III DPR telah menetapkan Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, Busra dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno sebagai Hakim Agung, sementara Agus Yunianto dan Ansori sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor serta Sugianto sebagai Hakim Hubungan Industrial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry (kedua kiri) serta dua Wakil Ketua, Desmond J. Mahesa (kiri) dan Adies Kadir (kanan) memimpin rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Komisi III DPR telah menetapkan Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, Busra dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno sebagai Hakim Agung, sementara Agus Yunianto dan Ansori sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor serta Sugianto sebagai Hakim Hubungan Industrial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Anggota komisi III DPR mengikuti rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Komisi III DPR telah menetapkan Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, Busra dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno sebagai Hakim Agung, sementara Agus Yunianto dan Ansori sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor serta Sugianto sebagai Hakim Hubungan Industrial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Anggota komisi III DPR Hinca Panjaitan (kanan) melakukan swa foto di sela rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Komisi III DPR telah menetapkan Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, Busra dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno sebagai Hakim Agung, sementara Agus Yunianto dan Ansori sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor serta Sugianto sebagai Hakim Hubungan Industrial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Anggota komisi III DPR Sari Yulianti (kiri), Dyah Roro Esti (kedua kiri), Hillary Brigitta Lasut (kedua kanan) dan Ina Elisabeth Kobak (kanan) berfoto bersama di sela rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Komisi III DPR telah menetapkan Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, Busra dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno sebagai Hakim Agung, sementara Agus Yunianto dan Ansori sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor serta Sugianto sebagai Hakim Hubungan Industrial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait