Palangka Raya (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melaksanakan pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, guna membahas dan menyerap aspirasi wacana amendemen UUD 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kami sengaja datang ke sini untuk menyerap aspirasi atau pandangan Pemprov Kalteng, terkait wacana amendemen tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI Dr Sjarifuddin Hasan di Palangka Raya, Selasa.

Ia menjelaskan, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan dan mencatat berbagai pendapat atau masukan yang diberikan. Hingga nantinya menjadi bahan masukan dan kemudian disampaikan pada berbagai kesempatan atau forum resmi di tingkat pusat.

Terkait wacana itu, kata dia, sejumlah pendapat yang ada saat ini, misalnya tentang wacana GBHN yang ditetapkan melalui UU yang dibuat oleh DPR RI bersama pemerintah, hingga diperlukan tahap selanjutnya berupa Ketetapan MPR.

"Berdasarkan semua itu, kami setuju harus dibangun komunikasi dengan masyarakat berdasarkan segmentasi kluster. Saya dalam hal ini, memilih untuk berkomunikasi atau berdialog dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah," jelas dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan, sehubungan dengan wacana amendemen UUD 1945 terkait GBHN tersebut, hendaknya bisa disikapi secara arif dan bijaksana.

Dari sisi ketatanegaraan menjadi penting, agar pembangunan nasional lebih terarah dan komprehensif ke depannya dalam realisasi, sebab sampai saat ini sistem pembangunan nasional masih banyak yang belum terintegrasi, baik dari pusat, maupun daerah.

"Penyebabnya karena setelah masa reformasi dan GBHN ditiadakan, arah pembangunan hanya didasarkan pada visi misi pimpinan. Apabila pimpinan berganti, maka visi misi dan arah pembangunan kebanyakan akan ikut berubah," jelasnya saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.

Meski saat ini sudah ada UU Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, diharapkan dengan adanya GBHN, maka pembangunan nasional akan lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur.

Pihaknya berharap, forum diskusi dan pertemuan itu mendapat suatu masukan dari semua yang hadir, sebagai bahan pertimbangan MPR RI terkait wacana amendemen tersebut.

Baca juga: MPR: Imlek momentum bangkitkan kesadaran pentingnya toleransi

Baca juga: MPR: Pemerintah keluarkan "travel warning" ke kota asal virus Corona

Baca juga: MPR: Jaga keberagaman dan toleransi


 

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020