Tarakan (ANTARA) - Sebanyak tiga perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan diajukan ke Komite Etik Hukum untuk diberikan sanksi terkait candaanya mengenai infeksi virus corona.

Ketiganya adalah perawat yang fotonya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang menyebar di media sosial dan pesan berantai whatsapp di Tarakan dan sekitarnya.

"Saya sangat menyesal, karena hal ini dianggap bercanda, saya minta yang menyebarkan diajukan ke Komite Etik Hukum, ancamannya paling berat dipecat," kata Direktur Utama RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim di Tarakan, Selasa.

Baca juga: RSUD dr Soedono Madiun siap tangani pasien corona

Foto yang tersebar oleh tiga perawat tersebut sudah menimbulkan keresahan di Tarakan khususnya dan Kalimantan Utara (Kaltara) pada umumnya, terkait bercanda penanganan pasien terinfeksi virus corona. Pasien yang masuk ternyata hasil pemeriksaan negatif.

"Ini sisi negatifnya media sosial, saya sudah kumpulkan. Bagian UGD dan laboratorium sebenarnya untuk saling mengingatkan untuk hati - hati, tapi (foto) ke luar," kata Hasbi.

Dia juga meminta maaf atas nama pribadi dan institusinya kepada pasien dan keluarga pasien.

"Saya selalu mengingatkan, bahkan dua minggu lalu berpesan agar bijak di media sosial," kata Hasbi.

Guna mengantisipasi bila ada penumpang yang terdeteksi infeksi virus corona maka langsung dilakukan evakuasi menuju RSUD Tarakan. Saat ini memiliki 4 tempat tidur di ruang isolasi.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyampaikan pengidap virus Corona di negara tersebut menjadi empat orang setelah adanya tambahan satu orang pengidap, yakni seorang laki-laki berusia 40 tahun dari Wuhan, China.

Baca juga: Kisah mahasiswa Aceh keluar dari Nanjing

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020