JCR memandang fondasi fiskal dan ekonomi Indonesia semakin kuat.
Jakarta (ANTARA) - Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlook stabil (investment grade) pada 31 Januari 2020.

"Pencapaian ini merupakan komitmen kuat Bank Indonesia, pemerintah dan otoritas terkait dalam mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo seperti dikutip Departemen Komunikasi BI dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Perry menyatakan peningkatan rating Indonesia oleh JCR pada level BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan semakin meningkatnya keyakinan pemangku kepentingan internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Level BBB+/outlook stabil (investment grade) tersebut merupakan level rating tertinggi sepanjang sejarah yang dicapai Indonesia.

Ke depan, kata Perry, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

Menurut JCR, kata Dekom BI, peringkat Indonesia mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh konsumsi domestik, terjaganya level defisit anggaran dan utang pemerintah, resiliensi terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar fleksibel dan kredibilitas kebijakan moneter serta akumulasi cadangan devisa.

Terdapat beberapa faktor yang mendukung peningkatan Sovereign Credit Rating Indonesia. Pertama, dalam hal implementasi agenda reformasi pembangunan infrastruktur terus berlanjut, lebih baik dibandingkan ekspektasi JCR.

Kedua, berlanjutnya reformasi pengeluaran fiskal dan terjaganya defisit anggaran yang dicapai melalui pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM). JCR memandang fondasi fiskal dan ekonomi Indonesia semakin kuat.

Ketiga, percepatan upaya untuk mengatasi tantangan jangka panjang, antara lain melalui simplifikasi peraturan dengan rencana penerbitan UU Omnibus untuk memfasilitasi aliran investasi langsung, pengembangan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.

Keempat, dukungan politik pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang semakin solid sehingga memperkuat momentum kebijakan ekonomi.

JCR menilai pembangunan infrastruktur yang telah menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak Oktober 2014 secara konsisten terus berlanjut.

JCR juga mencatat bahwa pada periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menegaskan untuk terus memperkuat upaya refomasi dengan menetapkan lima agenda prioritas.

Baca juga: Japan Credit dongkrak peringkat utang Indonesia

Agenda itu adalah pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, penyederhanaan ketentuan melalui penerbitan UU Omnibus, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam.

Secara khusus, UU Omnibus yang saat ini masih dalam proses penyusunan, adalah upaya ambisius untuk mengintegrasikan amandemen lebih dari 80 ketentuan, yang selama ini dinilai menjadi hambatan dalam investasi.

Lebih lanjut, BI dipandang mampu menjaga keseimbangan antara menjaga stabilitas eksternal dan menjaga momentum ekonomi domestik melalui kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, penguatan lebih lanjut kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan serta koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait.

Sejak 2019, BI berupaya untuk mendorong pertumbuhan kredit melalui kombinasi penurunan suku bunga kebijakan dan relaksasi kebijakan makroprudensial.

Ketahanan fiskal Indonesia terjaga dengan rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang terbatas di sekitar 30 persen.

Baca juga: Kemenkeu: Kenaikan peringkat Indonesia didukung pengelolaan utang

JCR menilai pemerintah memiliki rencana yang cukup feasible untuk menurunkan defisit fiskal menjadi 1,76 persen PDB pada 2020 dan menurunkan rasio utang pemerintah di bawah 30 persen PDB dalam jangka menengah.

Selanjutnya, di tengah pentingnya upaya pendalaman pasar keuangan, kesehatan perbankan Indonesia tetap solid, dengan rasio kecukupan modal (CAR) dan rasio kredit bermasalah (NPL gross) pada November 2019, masing-masing sebesar 23,66 persen dan 2,77 persen.

JCR sebelumnya memperbaiki outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi peringkat pada BBB (Investment Grade) pada 26 April 2019.

Baca juga: Lembaga pemeringkat Jepang naikkan peringkat utang RI

Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020