Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

"Rencana mungkin hari Senin, 24 Februari 2020, kita gelar perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Yusri mengatakan gelar perkara kasus ini bisa dilakukan setelah pemeriksaan saksi terakhir pada 16 Februari lalu. Total ada delapan orang yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi panggil perwakilan Garuda Indonesia terkait laporan Siwi Widi

"Kemarin tanggal 16 Februari sudah memeriksa ya yang terakhir, saksi pramugari," kata Yusri.

Gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian pada Senin mendatang bertujuan apakah laporan ini memenuhi unsur yang dipersangkakan dan akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

"Nanti Senin kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur persangkaannya. Kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Baca juga: Polisi panggil Pramugari Garuda Indonesia Putri Novitasari Ramli

Jika naik ke tingkat penyidikan, polisi tinggal menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, jika kasus ini tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, bisa saja kasus ini dihentikan.

Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menganalisa akun @digeeembok dan mencari siapa admin di balik akun tersebut.

"Ini masih penyelidikan dan menganalisa akun @digeeembok. Ini yang masih kita analisa untuk menentukan siapa admin ini," ujarnya.

Baca juga: Polisi periksa mantan pramugari Garuda Indonesia, Cyndyana Lorens

Beberapa saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian antara lain mantan pramugari Garuda Indonesia Cyndyana Lorens dan pramugari aktif Garuda Indonesia Putri Novitasari Ramli.

Keduanya dipanggil pihak kepolisian lantaran nama disebut-sebut dalam unggahan akun Twitter @digeeembok.

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020