Target penerimaan Kantor Wilayah DJP Kalbar 2020 meningkat sekitar 24, 52 persen dari realisasi penerimaan tahun 2019
Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, Farid Bachtiar menyebutkan target penerimaan pajak di provinsi itu pada 2020 ini sebesar Rp8,45 triliun.

"Target penerimaan Kantor Wilayah DJP Kalbar 2020 meningkat sekitar 24, 52 persen dari realisasi penerimaan tahun 2019," ujar Farid Bachtiar saat seminar peran strategis humas di era Industri 4.0 di Pontianak, Rabu.

Ia menyebutkan realisasi penerimaan pajak di daerah itu pada 2019 sebesar Rp6,787 triliun atau 86,76 persen dari target yang ditetapkan.

Baca juga: Antam raih penghargaan pembayaran PBB tepat waktu di Kalbar

"Penerimaan pajak tahun lalu tetap tumbuh 5,26 persen dibandingkan dengan tahun 2018" jelasnya. 

Ia menyebutkan kinerja penerimaan pajak di Kalbar tahun 2019 dilihat dari sektor penerimaan pajak terbesar adalah Pajak Penghasilan dengan nilai sebesar Rp3,258 triliun. Sedangkan untuk pertumbuhan tertinggi di Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 18,96 persen.

"Kemudian dilihat sektor penyumbang pajak, masih didominasi di perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp1,737 triliun," katanya.

Untuk rasio kepatuhan wajib pajak SPT Badan dan Orang Pribadi Non Karyawan pada 2019 yakni 59.142 wajib pajak dari 103.314 wajib pajak atau 57,24 persen.

"Terdapat peningkatan rasio kepatuhan penyampaian SPT tahunan yakni untuk 2019 sebesar 75,58 persen," kata dia.

Baca juga: Potensi pajak ekspor CPO Kalbar Rp500 miliar per tahun

Terkait upaya pencapaian target penerimaan pajak tahun 2020 sejumlah strategi dilakukan. Ia mencontohkan seperti segmentasi wajib pajak.

"Wajib Pajak strategis yang mendominasi tentu kita berikan perhatian dan pengawasan khusus agar tidak ada penyimpangan dan lainnya," kata dia. Selanjutnya peningkatan kepatuhan suka rela melalui upaya edukasi, peningkatan pelayanan perpajakan, serta pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan .

Baca juga: DJP wajibkan penerima fasilitas tax allowance beri laporan realisasi

Juga pemanfaatan data pihak keuangan yang dilakukan melalui tata kelola yang akuntabel . Perluasan basis pajak melalui penambahan Kantor Pelayanan Pajak Madya dan reorientasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Pihaknya mengimbau peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Kontribusi semua pihak diharapkan menjadi awal sikap gotong - royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani sebut industri pengolahan beri kontribusi pada pajak


Pewarta: Dedi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020