potensi mineral di laut lepas kawasan tersebut tentu cukup besar meski ia tak bisa memastikan karena belum pernah dilakukan survei.
Jakarta (ANTARA) - Tim nasional di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi akan mempresentasikan submisi landas kontinen di segmen utara Papua dalam sidang Komisi Batas Landas Kontinen PBB di New York, 4 Maret mendatang.

Dengan submisi klaim untuk segmen utara Papua itu, Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan luas landas kontinen kurang lebih 196.568,9 kilometer persegi (lebih luas dari Pulau Sulawesi).

"Apa kepentingannya? Kalau ini  dapat, ke depan mungkin ada mineral, atau apa-apa yang mungkin bisa diambil oleh generasi kalian 10-15 tahun yang akan datang," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: 10 Pos Lintas Batas Negara akan mulai dibangun tahun ini

Luhut mengatakan potensi mineral di laut lepas kawasan tersebut tentu cukup besar meski ia tak bisa memastikan karena belum pernah dilakukan survei.

"Tapi kalau saya tidak keliru, Korea pernah menemukan cadangan nikel yang besar sekali dekat Pasifik walaupun kedalamannya 3.000 meter. Memang sekarang belum bisa dikerjakan tapi 15 tahun lagi teknologi semakin berkembang," tuturnya.

Sesuai dengan hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982), negara pantai, termasuk Indonesia, bila tidak berbatasan dengan negara lain, berhak untuk menetapkan batas terluar landas kontinennya melebihi 200 mil laut.

Namun, hal tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan disetujui Komisi Batas Landas Kontinen Perserikatan Bangsa-Bangsa (the United Nations Commission on the Limit of the Continental Shelf/UN CLCS).

Pada 11 April 2019, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan submisi klaimnya untuk segmen utara Papua. Namun, presentasi soal klaim submisi tersebut baru akan dilakukan pada awal Maret mendatang.

Pada tahun ini pula, Tim Nasional akan menyampaikan submisi berikutnya untuk segmen barat Pulau Sumatera. Dari hasil kajian sementara, Pemerintah Indonesia berpeluang untuk melakukan klaim area landas kontinen tambahan kurang lebih 200.000 kilometer persegi, yang lebih luas dari segmen utara Papua, dan tidak ada tumpang tindih dengan negara lain.

Submisi landas kontinen di selatan Jawa tidak dijelaskan lebih lanjut meski juga masuk dalam rencana.

Baca juga: Luhut minta pembangunan smelter di KEK Sorong dipercepat

Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Ayodhia Kalake menjelaskan tim nasional yang akan melakukan presentasi perwakilan kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, dan Pushidros TNI AL.

Proses perundingan kemungkinan bisa berjalan dalam waktu tiga atau empat tahun seperti pengalaman sebelumnya.

"Yang sebelumnya, itu prosesnya 2008 dan diakui 2011 jadi butuh tiga empat tahun," katanya.

Khusus area submisi di utara Papua, akan tumpang tindih dengan submisi yang ajukan tiga negara lain, yakni Palau, Federasi Mikronesia dan Papua Nugini. Maka, pemerintah akan melakukan pembicaraan bilateral dengan negara terkait.

"Dengan Palau sudah ketemu bulan Agustus 2019. Dengan Papua Nugini dan juga nanti dengan Mikronesia akan bertemu sebelum 4 Maret di New York," pungkasnya.

Submisi landas kontinen dinilai tidak hanya berdampak pada potensi perluasan perairan landas kontinen Indonesia, namun juga memiliki arti penting untuk membuktikan kemampuan para ilmuwan dan ahli hukum laut Indonesia untuk menambah area sesuai ketentuan hukum internasional.

Dalam submisi ini, tidak seperti negara-negara lain, Indonesia tidak dibantu sama sekali oleh ilmuwan asing.

Submisi juga membuktikan bahwa data kelautan dan kemampuan survei laut Indonesia semakin mumpuni.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020