Saya harapkan tetap normal, tidak ada tambahan sehingga mudik gratis tetap berjalan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tetap menyelenggarakan mudik gratis Lebaran 2020 meskipun saat ini marak penyeberan virus corona.

“Saya harapkan tetap normal, tidak ada tambahan sehingga mudik gratis tetap berjalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah skema apabila ada peringatan dari pemerintah agar masyarakat menghindari perkumpulan, sehingga masyarakat beralih ke angkutan pribadi.

“Sampai dengan masyarakat misalnya lebih banyak menggunakan kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor dan mobil pribadi kita siapkan rekayasa lalu lintas permanen,” katanya.

Rekayasa lalu lintas permanen, yakni di sepanjang Cileunyi-Nagreg-Limbangan.

"Setelah adanya jalan tol layang dan jalan tol Trans Jawa persoalan yang harus kita perhatikan yaitu dari Cileunyi, Nagreg, Limbangan, sampai Garut. Tadinya ini tidak terlalu menjadi perhatian beberapa tahun lalu, tapi sejak adanya penambahan infrastruktur jalan tol sehingga ini menjadi pengamatan kita,” ujar Dirjen Budi.

Kemenhub menaikkan kuota mudik gratis sebesar enam persen untuk bus dari 1.243 bus pada realisasi 2019 menjadi 1.317 bus pada tahun ini.

Sementara itu, untuk kuota peserta mudik gratis yakni dari 54.045 peserta pada realisasi tahun lalu atau meningkat sembilan persen menjadi 59.265 peserta pada tahun ini.

Untuk truk pengangkut sepeda motor dari 81 truk atau meningkat 27 persen dari realisasi tahun lalu menjadi 111 truk tahun ini.

Kuota sepeda motor, yakni dari 1.920 unit dari realisasi tahun lalu atau sebesar 62 persen menjadi 4.995 motor persen.

Sementara itu, jumlah kota masih sama, yakni 37 kota mudik dan lima kota balik.

Seiring dengan peningkatan jumlah kuota mudik gratis, anggaran pun meningkat dari Rp32,4 miliar pada Lebaran tahun lalu menjadi Rp34,4 miliar pada tahun ini atau naik sebesar enam persen.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020