Purwokerto (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melaksanakan Protokol Kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di bagian pelayanan publik Polresta Banyumas, kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, petugas pelayanan publik agar senantiasa menerapkan protap (prosedur tetap) Protokol Kesehatan di ruang pelayanan publik," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Baca juga: Bupati: Pemkab Banyumas antisipasi penyebaran virus corona

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya menyediakan kelengkapan sarana dan prasarana antisipasi COVID-19 seperti masker, "hand sanitizer", dan alat pengukur suhu.

Selain itu, kata dia, juga memberikan tutorial mencuci tangan dengan menggunakan "hand sanitizer" kepada masyarakat.

Baca juga: Empat pasien dalam pengawasan rs di Banyumas negatif COVID-19

"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan mulai dari pintu masuk dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh pada jarak tertentu di dahi masyarakat. Apabila didapati masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, maka petugas akan mengarahkan langsung ke dokter terdekat dan kembali pulang ke rumahnya," kata dia menjelaskan.

Ia mengatakan petugas yang melaksanakan pengecekan suhu tubuh dilengkapi dengan masker serta menghindari kontak tubuh dengan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Banyumas gandeng pengusaha untuk sediakan masker bagi warga

Menurut dia, petugas pelayanan di setiap loket juga wajib menggunakan sarung tangan plastik.

"Kami juga memberikan imbauan terkait dengan antisipasi virus COVID-19 kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan di rumah maupun pelayanan publik. Kami juga menyiapkan selebaran terkait dengan pencegahan virus COVID-19 kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020