Jakarta (ANTARA) - Pelancong asal Indonesia yang sedang berada di Australia diimbau untuk segera kembali ke Tanah Air, sebelum negara itu memberlakukan karantina wilayah (lockdown) mulai Jumat (20/3).

“Kalau mereka bepergian, ada baiknya mencoba mengurus melalui agen travel yang digunakan agar bisa difasilitasi kepulangannya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat menyampaikan taklimat media melalui konferensi video, Kamis.

Menurut Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemlu Santo Darmosumarto, pemerintah Australia telah terlebih dahulu menyampaikan kebijakan tersebut kepada pemerintah Indonesia.

Karena itu, Kemlu melalui aplikasi Safe Travel maupun KBRI dan KJRI yang ada di Australia terus menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah setempat kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Negeri Kanguru. Hingga akhir 2019, tercatat 77.500 WNI berada di Australia.

“Harapannya masyarakat kita di Australia sudah aware mengenai hal-hal yang akan dilakukan pemerintah Australia tentang upaya mereka menangani penyebaran COVID-19 ini,” kata Santo.

Australia akan menutup akses kedatangan semua warga negara asing, yang termasuk perluasan larangan perjalanan guna merespons penyebaran virus corona.

Aturan ini berlaku untuk semua orang yang bukan warga negara Australia dan berstatus bukan penduduk, mulai Jumat.

Warga Australia masih dapat kembali dari luar negeri, tetapi mereka akan diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari, demikian dilaporkan ABC News.

Pemerintah sebelumnya telah melarang warga negara asing datang ke Australia dari Cina, Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Selain Australia, Selandia Baru juga telah mengumumkan rencana untuk menutup perbatasannya dengan warga negara asing mulai tengah malam ini.

Baca juga: Australia evakuasi warga dari Wuhan, karantina di Christmas Island
Baca juga: Australia ingatkan krisis bisa hingga enam bulan
Baca juga: Australia terus bersiap menuju Olimpiade di tengah pandemi COVID-19 

 

Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020