Kendari (ANTARA) - Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menerapkan kebijakan keluarga tahanan maupun narapidana pembesuk menggunakan sarana layar monitor telepon genggam atau "video call" guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Sehubungan dengan pandemi virus Corona atau COVID-19 maka Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan negara menerapkan larangan besuk bertemu langsung," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sultra Muslim di Kendari, Jumat.

Baca juga: Polda Jabar ubah sistem besuk tahanan dengan video call

Pihak Lapas dan Rutan menyediakan sarana komunikaai melalui layar telepon genggam atau video call bagi keluarga warga binaan sehingga komunikasi masih terjalin.

"Kami memahami suasana kebatinan antara keluarga di rumah maupun tahanan atau narapidana, namun sementara waktu sehubungan dengan wabah virus Corona ditiadakan bertemu secara langsung," kata Muslim.

Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sultra juga menyiapkan ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Kendari dan Lapas Perempuan Kendari mengantisipasi warga binaan terjangkit virus Corona atau Covid-19.

Baca juga: Lapas Pamekasan membuat bilik disinfektan untuk cegah COVID-19
 
Lapas Perempuan Kendari, Sultra memfasilitasi pembesuk dan nara pidana melalui layar monitor yang disiapkan Kemenkum dan HAM mencegah wabah virus Corona (Foto:sarjono/ANTARA)


Kemenkum dan HAM Sultra juga menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi paramedis berupa masker, cairan antiseptik dan lain lain demi kelancaran pelayanan kesehatan warga binaan.

"Dirjen Pemasyarakatan mengeluarkan kebijakan revisi anggaran untuk antisipasi pencegahan virus Corona sehingga diusulkan pengadaan alat kesehatan yang memadai," katanya.

Ia menambahkan hingga saat ini warga binaan, baik Rutan maupun Lapas aman dari Virus Corona yang akhir-akhir ini mencemaskan.

Meskipun demikian, pencegahan terus dilakukan karena wabah Corona sebagai fenomena yang misterius dalam kehidupan.

"Kemenkum dan HAM bersinergi dengan pihak lain melakukan penyemprotan di Lapas maupun Rutan sebagai antisipasi wabah virus Corona. Mudah-mudahan upaya ini menyelamatkan kita semua," ujarnya.

Kemenkum dan HAM juga melakukan sosialisasi pencegahan wabah virus Corona atas kemitraan dengan Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian.

Baca juga: Tahanan Lapas Cipinang alami sesak napas, ini klarifikasi dokter

Pewarta: Sarjono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020