Setelah disisir semua anggaran di OPD yang tidak mungkin terlaksana akibat wabah COVID-19 atau yang bisa ditunda, kita bisa relokasi sekitar Rp200 miliar
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merelokasi APBD di organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp200 miliar untuk mengatasi dampak COVID-19 di daerah itu karena hingga Sabtu (28/3) pasien terkonfirmasi positif berjumlah tujuh orang.

"Setelah disisir semua anggaran di OPD yang tidak mungkin terlaksana akibat wabah atau yang bisa ditunda, kita bisa relokasi sekitar Rp200 miliar," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Sabtu.

Anggaran itu selain untuk melengkapi peralatan medis bagi tenaga kesahatan, kata dia, juga untuk membantu menanggulangi dampak sosial yang sangat mungkin terjadi akibat wabah COVID-19.

Terkait antisipasi dampak sosial dan ekonomi itu, ia menjelaskan Pemprov Sumbar juga sudah menetapkan gugus tugas tersendiri yang diketuai Asisten II Setdaprov Sumbar Benny Warlis.

Gugus tugas itu akan bahu membahu dengan gugus tugas penanganan COVID-19 yang sebelumnya telah terbentuk, yang lebih fokus pada dampak kesehatan.

Nasrul menegaskan anggaran yang terkumpul Rp200 miliar itu adalah tahap awal yang bisa dilakukan. Jika dalam kondisi darurat, maka ada kemungkinan dilakukan relokasi anggaran kembali.

Ia meminta agar kabupaten dan kota juga melakukan relokasi anggaran untuk bersama-sama mengatasi wabah yang terjadi. Relokasi itu telah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri sehingga kepala daerah tidak perlu cemas melaksanakannya.

Sementara itu rencana penyaluran beras untuk masyarakat terdampak COVID-19, ia menyebutkan hal itu berpedoman pada data penduduk miskin Sumbar di Dinas Sosial setempat.

Saat ini terdapat 476 ribu orang yang masuk data itu. Rencananya masyarakat rentan ini akan mendapatkan penyaluran beras untuk kebutuhan satu bulan ke depan.

“Kita punya stok 700 ton beras provinsi, dan kabupaten/kota punya 1900 ton. Kita akan beli tambahan 1000 ton. Anggarannya sekitar Rp 12 miliar," katanya.

Beras akan dibagi sesuai standar kemiskinan, yakni 300 gram per orang per hari di mana petugas penyebarannya dari Dinas Sosial, Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Program Keluarga Harapan (PKH), demikian Nasrul Abit.

Baca juga: Lima orang positif COVID-19 di Sumbar

Baca juga: Kontak pasien positif COVID-19, 48 warga Tanah Datar dikarantina

Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Padang pernah ke Jakarta, sebut Dinkes

Baca juga: Sumbar siapkan sejumlah ruang perawatan ODP antisipasi COVID-19

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020