Dengan ditemukannya kasus baru positif COVID-19 ini maka total ada tiga  warga Kabupaten Temanggung positif COVID-19
Temanggung (ANTARA) - Seorang dari sembilan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru (COVID-19), kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

"Ini adalah kasus yang pertama di Rumah Sakit Umum Daerah Temanggung, sebelumnya dari semua PDP di Temanggung sembilan orang, yang lain dinyatakan negatif cuma satu orang ini yang dinyatakan positif," katanya di Temanggung, Jumat.

Ia mengatakan dengan ditemukannya kasus baru positif COVID-19 ini maka total ada tiga  warga Kabupaten Temanggung positif COVID-19, sedangkan dua warga positif COVID-19 lainnya menjalani perawatan di rumah sakit di Magelang.

Khadziq menyampaikan kasus baru ini menimpa seorang perempuan berusia 73 tahun yang memiliki riwayat baru pulang dari perjalanan umroh kemudian ada keluhan demam dan batuk kemudian dirawat di RSUD Temanggung.

Menurut dia ketika yang bersangkutan diambil "swab"  pertama hasilnya negatif dan kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan dibolehkan pulang.

"Namun pada 'swab' kedua hasilnya positif COVID-19 sehingga warga Kecamatan Temanggung ini tadi pagi disusul ke rumahnya  dan dievakuasi untuk dirawat di RSUD Temanggung," katanya.

Ia menjelaskan terhadap keluarganya Dinas Kesehatan memberikan pengertian agar semuanya melakukan karantina mandiri di rumahnya dan juga kepada pasien kini dirawat lebih lanjut di RSUD Temanggung.

"Kondisi yang bersangkutan semakin membaik sebenarnya sudah hampir sembuh cuma untuk kehati-hatian biar tidak terjadi penularan, yang bersangkutan dievakuasi lagi ke rumah sakit," katanya.

Ia meminta masyarakat Temanggung untuk mewaspadai penyebaran virus COVID-19 ini, jika ditemukan ada masyarakat yang sakit dengan gejala seperti demam, radang tenggorokan, sesak napas, batuk-batuk harap segera dilaporkan ke Gugus Tugas COVID-19 di masing-masing desanya untuk diantisipasi.

"Masyarakat saya imbau tetap saling menjaga jarak, tidak usah berkumpul-kumpul, pertemuan-pertemuan harus dihindarkan. Kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Temanggung untuk setiap pendatang, baik itu pemudik maupun orang yang datang dari luar kota untuk dilakukan karantina di desa masing-masing selama 14 hari sebelum yang bersangkutan dibolehkan berinteraksi dengan masyarakat di desa tersebut demi antisipasi penularan virus corona," demikian M. Al Khadziq.

Baca juga: Tingkatkan kewaspadaan, satu lagi warga Temanggung positif COVID-19

Baca juga: Temanggung padamkan lampu jalan cegah kerumunan malam hari

Baca juga: RSUD Temanggung rawat 3 PDP COVID-19

Baca juga: PPNI Temanggung bantu nutrisi anggotanya perangi wabah COVID-19

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020