berupaya agar jangan sampai suhu meningkat di atas dua derajat celsius
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan harus ada peningkatan komitmen terkait penurunan emisi dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional atau "Nationally Determined Contribution" (NDC) perubahan terkait rencana pengendalian perubahan iklim.

"Ini menjadi salah satu prinsip dalam updated NDC atau NDC perubahan," kata Pembina APIK Indonesia Network sekaligus penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin saat konferensi video di Jakarta, Senin.

Prinsip ini menunjukkan tidak boleh ada kemunduran atau "backsliding" dalam NDC perubahan serta mencerminkan peningkatan ambisi dengan terus mendorong adanya peningkatan komitmen penurunan emisi.

Selain itu, pertimbangan tidak boleh adanya kemunduran tersebut dikarenakan tidak ada perubahan atau peningkatan target kuantitatif dalam komponen mitigasi baik itu kejelasan maupun transparansi.

Baca juga: KLHK: Indonesia berkontribusi pengendalian perubahan iklim 2030

Baca juga: Pemerintah menganggap target penurunan emisi dalam NDC sudah ambisius


Secara umum, ia menjelaskan NDC adalah pernyataan komitmen kontribusi negara terhadap "Paris Agreement" atau Kesepakatan Paris yang berdasarkan hasil Katowice. Ini perlu dilaporkan pelaksanaannya sesuai petunjuk sebab ada proses ulasan dan terdapat komite yang memantau komitmen negara pihak.

"Dalam substansi baru yang masuk NDC perubahan harus jelas penanggungjawabnya mulai dari koordinasi, pelaksanaan serta pengukuran hasil dan pelaporannya," kata dia.

Bahkan, ujar dia, kepentingan nasional juga perlu menjadi pertimbangan utama dalam NDC perubahan. Termasuk pula potensi sinergi yang tinggi dengan konvensi atau perjanjian internasional lain yang akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelaksanaannya.

Ini sejalan dengan yang tertera dalam Paris Agreement juga dinyatakan bahwa negara pihak dapat merevisi NDC-nya setiap saat dalam rangka peningkatan ambisi, kata dia.

Sementara itu, Direktur Environment Institute sekaligus Ketua Umum APIK Indonesia Network Mahawan Karuniasa mengatakan kemunculan NDC perubahan disebabkan adanya proses evaluasi dan adaptasi dari NDC yang pertama, baik di Indonesia ataupun negara-negara lain.

Ia mengatakan bahwa dalam Kesepakatan Paris semua pihak berkumpul untuk sepakat termasuk Indonesia. Indonesia juga sudah menyatakan komitmen nya dalam NDC yang pertama.

"Target global dunia untuk mengatasi perubahan iklim ialah berupaya agar jangan sampai suhu meningkat di atas dua derajat celsius. Untuk mencapainya, dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam meningkatkan ambisi tersebut," tambahnya.

Baca juga: Potensi penurunan emisi dari Perhutanan Sosial 34,6 persen target NDC

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020