Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 13/4) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai pasien yang berbohong tentang kondisinya yang tertular COVID-19 bisa dipidana hingga bantuan dana dari Polri bagi sopir truk dan angkutan seiring pandemi Corona.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

LBH Ansor Jateng: Pasien COVID-19 berbohong bisa dipidana

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah menilai seseorang yang berbohong tentang kondisinya yang tertular COVID-19 bisa diancam pidana.

"Pasien positif COVID-19 yang tidak jujur dengan riwayat penyakitnya dan riwayat kontak fisiknya itu bisa membahayakan orang lain, termasuk tenaga kesehatan," kata Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah Taufik Hidayat di Semarang, Senin.

Selengkapnya di sini


Saksi sebut Wahyu Setiawan pernah menemui Hasto Kristiyanto

Rahmat Setiawan Tonidaya selaku ajudan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengaku bekas atasannya itu pernah bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Pengakuan itu terungkap saat Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kader PDIP Saeful Bahri yang didakwa ikut menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta, agar mengupayakan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Selengkapnya di sini


Pangdam XVII/Cenderawasih tegaskan proses hukum prajurit yang bersalah

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab menegaskan proses hukum akan dilakukan terhadap prajurit yang bersalah dan tidak akan melindungi anggota yang melanggar aturan.

"Saya tegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian prajurit TNI yang berbuat pelanggaran," ujar Pangdam Herman Asaribab, saat bersama Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, Senin, mengunjungi Pos Satgas Yonif 755, di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, setelah terjadi bentrok prajurit TNI dengan anggota polres setempat.

Selengkapnya di sini

Kapolda dan Pangdam lepas jenazah tiga polisi korban bentrokan

Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, dan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab, Senin (13/4), melepas jenazah tiga polisi yang menjadi korban bentrokan di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.

Pelepasan tiga jenazah ketiga polisi itu dilaksanakan dengan upacara di halaman RS Bhayangkara, Kotaraja, dihadiri para pejabat di lingkungan TNI-Kepolisian Indonesia dan keluarga.

Selengkapnya di sini


Polri akan beri bantuan Rp600 ribu buat sopir truk dan bus

Polri akan memberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan kepada para sopir angkutan umum dan pengemudi truk selama tiga bulan.

Korlantas Polri yang akan menyerahkan dana kepada para penerima bantuan.

"Pihak kepolisian akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, dan sopir truk," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020