Rencananya hingga sekitar 50 persen dari keseluruhan anggaran perjalanan dinas
Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengurangan anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu penyelesaian dampak wabah COVID-19 di daerah ini.

"Saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih melakukan penghitungan besaran anggaran yang akan dikurangi, rencananya hingga sekitar 50 persen dari keseluruhan anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah," kata Bupati Bangka Barat Markus, di Mentok, Jumat.
Baca juga: Polres Bangka Barat bersama Kodim 0431 mendirikan dapur umum di Mentok


Menurut dia, pengurangan anggaran perjalanan dinas itu merupakan salah satu langkah nyata dari pemkab setempat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi akibat wabah virus berbahaya tersebut.

Kebijakan pengurangan anggaran tersebut, juga berdasarkan kesepakatan dengan seluruh kepala dinas di daerah itu.

"Saat ini COVID-19 sudah menjadi permasalahan global, termasuk di Bangka Barat, untuk itu kami mendukung penuh upaya penanggulangannya," katanya.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Dalam menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, setiap kepala daerah diwajibkan melakukan penyesuaian belanja daerah.

"Untuk beberapa perusahaan yang ada di Bangka Barat, kami harapkan juga mendukung upaya tersebut, salah satunya dengan tetap menjalankan operasional sebagaimana mestinya untuk membantu mempertahankan perekonomian di Bangka Barat," katanya lagi.
Baca juga: Bangka Barat siapkan lokasi karantina terpusat

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020