Makassar (ANTARA News) - Dua dari dari lima tersangka pembuat dan pengedar video pelecahan seksual, akhirnya menyerahkan diri ke aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Biringkanayya Makassar, Jumat.

Dua dari lima pelaku pembuat dan pengedar video pelecehan seksual ini, Aw (26) dan Her (24) datang bersama Gaffar, wali orang tua mereka untuk menyerahkan diri setelah seminggu bersembunyi di rumahnya keluarganya di Kabupaten Gowa.

"Dua tersangka ini menyerahkan diri," kata Kapala Polsekta Biringkananyya, AKP Muh Thamrin.

Aw adalah anggota Satpam GOR Sudiang Makassar, sedangkan Her, warga yang tinggal di depan GOR. Kedua orang ini diduga ikut dalam merekam gambar pelecehan pasangan kekasih Her (22) dan Mel (16) yang dipergoki tengah berhubungan intim.

Gambar yang akhirnya menjadi video pelecahan seksual ini dibuat pada 27 Mei 2009 dan mulai beredar di Makassar pada bulan Juni.

Ditahannya dua pelaku ini, berarti menyisahkan satu lagi pelaku, yakni Rah (17). Sebelumnya telah diringkus Ri (22) dan Al (25), yang ditangkap Selasa (2/6).

Thamrin menjelaskan, lima tersangka itu meminta imbalan untuk tutup mulut agar perbuatan intimnya tidak disebarkan. Berarti kasus ini hanyalah pemerasan, belum ditemukan bukti-bukti pelecehan seksual yang beredar di masyarakat selama ini.

"Karena semuanya mendapat hasil dari pemerasan itu, belum ada bukti pelanggaran kesopanan atau pelecehan seksual," ujarnya.

Tersangka Rah yang masih duduk di kelas dua Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Makassar, yang belum ditahan. Thamrin berharap agar keluarganya yang menyerahkan sendiri Rah.

"Kami mengharapkan kepada kedua orang tua dan keluarganya, agar menyerahkan sendiri anaknya pada kami. Jika tidak, kami tidak akan berhenti hingga ia ditangkap," tegasnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009