Jakarta (ANTARA) - Satgas Lawan COVID-19 DPR RI menyerahkan bantuan peralatan medis untuk penanganan pasien COVID-19 kepada pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jakarta Timur.

Bantuan diserahkan oleh anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto dan Habiburokhman, lalu diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Bantuan yang diberikan berupa masker medis, alat pelindung diri, kacamata goggle, alat rapid test, herbavid, dan jamu linhua.

Bambang menyampaikan terima kasih kepada Satgas Lawan COVID-19 DPR RI atas bantuan tersebut karena barang-barang itu sangat dibutuhkan oleh RSU Adhyaksa.

Baca juga: DPR bentuk Satgas Lawan COVID-19

Baca juga: Puan: Satgas Lawan COVID-19 bantu pemerintah tangani pandemi

Baca juga: FPKS apresiasi pembentukan Satgas Lawan COVID-19 DPR


Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa bantuan dari Satgas Lawan COVID-19 DPR RI merupakan bentuk partisipasi Komisi III DPR untuk melawan penyebaran penularan virus corona.

Terlebih telah ditemukan adanya tiga orang tahanan yang terpapar virus corona dan dirawat di RSU Adhyaksa Jakarta Timur.

"Oleh karena itu, Satgas Lawan COVID-19 DPR RI terpanggil untuk membantu Kejaksaan RI dalam melawan virus corona di lingkungan kejaksaan," ujar Wihadi.

Saat ini di Indonesia jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 7.418 orang. Dari jumlah tersebut, pasien yang meninggal ada 635 orang dan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 913 orang.

Indonesia merupakan negara dengan kematian terbanyak akibat COVID-19 di kawasan Asia Tenggara.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020