kami minta masyarakat dapat mematuhi setiap anjuran dan panduan yang dikeluarkan pemerintah
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau warga setempat tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid namun melakukannya di rumah masing-masing guna mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru (COVID-19).

"Kami meminta masyarakat dapat melaksanakan shalat tarawih secara individu atau bersama keluarga di rumah. Hal ini sebagai upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 yang kian mengkhawatirkan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Permintaan wali kota itu juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6/2020 tentang panduan ibadah Ramadhan di tengah pademi COVID-19.

"Untuk saat ini berbagai kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang sehingga berpotensi terjadi penyebaran COVID-19 agar ditiadakan. Untuk itu kami minta masyarakat dapat mematuhi setiap anjuran dan panduan yang dikeluarkan pemerintah," katanya.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya itu, juga menerangkan bahwa aktivitas buka puasa bersama dan sahur "on the road" di tengah pandemi ditiadakan.

Selawat tarawih keliling, takbiran, dan pesantren kilat juga ditiadakan kecuali dilakukan melalui melalui media daring, sedangkan  peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tabligh akbar juga ditiadakan dan tidak melakukan iktikaf di masjid atau mushalla.

Baca juga: Imam Besar Istiqlal imbau muslim kerjakan amaliah Ramadhan di rumah

Petugas pengelola zakat juga diingatkan menggunakan masker, sarung tangan, dan alat pembersih sekali pakai, sedangkan  penyaluran zakat itu sendiri langsung diantar tanpa mengumpulkan mustahik.

Untuk Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau di Iapangan juga dimungkinkan ditiadakan, sambil menunggu fatwa MUI. Halalbihalal dan silaturahim Idul Fitri diminta dilakukan melalui media sosial dan video konferensi.

"Kami juga meminta umat Muslim tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Terutama mengikuti instruksi pemerintah terkait pencegahan dan penanganan COVID-19," katanya.

Saat ini, Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

Sosialisasi penanggulangan COVID-19, pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya juga terus dilakukan

Bahkan saat ini pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilakan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.

Selalu itu, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembersih tangan usai beraktivitas dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.

Baca juga: Masjid Agung Nurul Iman Padang tiadakan shalat tarawih berjamaah
Baca juga: Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta tiadakan tarawih berjamaah

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020