kegiatan penukaran uang Lebaran secara umum dan besar-besaran akan ditiadakan, namun diganti dengan menyiapkan layanan kas khusus perbankan di Lokasi Kerja Alternatif (LKA) di Gedung De Javasche Bank, ....
Surabaya (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur memastikan uang rupiah yang layak edar saat Ramadhan dan Idul Fitri telah terjaga kebersihannya dengan mengikuti protokol COVID-19, dan menjamin ketersediaannya karena telah melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam mendistribusikan uang untuk menjamin perputaran ekonomi masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah dalam bincang media melalui daring, Selasa, mengatakan kegiatan penukaran uang Lebaran secara umum dan besar-besaran akan ditiadakan, namun diganti dengan menyiapkan layanan kas khusus perbankan di Lokasi Kerja Alternatif (LKA) di Gedung De Javasche Bank, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

Baca juga: BI prediksi kinerja ekonomi Jatim jangka pendek masih terjaga

Difi memprediksi, penukaran uang baru mengalami penurunan dengan adanya COVID-19, dan BI Jatim hanya menyediakan uang baru sebesar Rp25, 8 triliun atau turun dibanding Lebaran 2019 yang mencapai Rp27 triliun.

"Dengan adanya wabah COVID-19, BI Jatim sangat berharap masyarakat lebih memanfaatkan pembayaran nontunai seperti QRIS (QR Code Indonesian Standard) sebagai pembayaran yang kini juga mulai banyak digunakan masyatakat baik untuk transaksi jual beli atau untuk pembayaran yang sifatnya keagamaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan BI Jatim telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk operasional Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asisng Bukan Bank (KUPVA BB) di wilayah Jawa Timur, hal ini untuk meminimalisir terjadinya tumpukan settlement transaksi di kemudian hari.

"Sampai dengan 27 April 2020, terdapat 6 dari 65 KUPVA BB di Jawa Timur telah menutup sementara kegiatan usahanya, dan sejak akhir Maret 2020 transaksi KUPVA BB mengalami penurunan sekitar 50- 80 persen dari kondisi normal," katanya.

Baca juga: BI Jatim sebut sertifikasi halal bantu UMKM tembus pasar global

Sementara itu transaksi Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) secara umum masih stabil. Terdapat 1 negara partner yaitu Timur Leste yang masih melakukan karantina, sehingga transaksi PTD dari negara tersebut mengalami penurunan hingga 50-70 persen, sedangkan untuk negara partner PTD lainnya seperti Hong Kong dan Taiwan tidak terjadi penurunan transaksi.

"BI Jatim mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19, termasuk kebijakan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan PSBB di sejumlah wilayah, serta akan terus mengawal kelancaran sistem pembayaran dan menjaga ketersediaan uang rupiah di Jawa Timur," katanya.



 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020