Jakarta (ANTARA News) - Sejak empat tahun terakhir seiring dengan upaya gencar penegak hukum dalam membongkar jaringan narkoba, makin sering dan makin banyak saja pabrik narkoba ditemukan di Indonesia.

Sebelum tahun 2005, pengungkapan kasus narkoba hanya sebatas pengedar dan pemilik, baik skala besar maupun kecil.

Namun sejak polisi sukses mengungkap pabrik-pabrik ekstasi skala besar di Jalan Cikande, Serang, Banten, 11 November 2005, berbagai kasus pabrik narkoba pun silih berganti terungkap ke publik.

Kasus pabrik ekstasi di Cikande seakan telah membuka mata polisi bahwa Indonesia telah menjadi produsen narkoba, bahkan disebut-sebut terbesar ketiga setelah Fiji dan China.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyisihkan waktunya untuk meninjau pabrik terlarang itu sebagai bentuk dukungan kepada Polri dalam menghentikan peredaran narkoba.

Pada 29 Mei 2007, Mahkamah Agung menghukum mati sembilan terdakwa yang terlibat dalam kasus pabrik ekstasi di Cikande.

Dari sembilan terpidana mati itu, dua orang Warga Negara Indonesia; Benny Sudrajat alias Tandi Winardi (58) dan Iming Santoso alias Budhi Cipto (60).

Lima terpidana mati lainnya warga negara China; Zhang Manquan (42), Chen Hongxin (36), Jian Yuxin (37), Gan Chunyi (43), dan Zhu Xuxiong (35).

Lalu, seorang warga negara Belanda bernama Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick (61), dan warga Perancis Serge Areski Atlaoui (43) juga dihukum mati.

Selain menghukum mati sembilan terdakwa kasus pabrik ekstasi tersebut, MA menjatuhkan hukuman 20 tahun kepada tiga terdakwa lain dalam kasus yang sama, yaitu Samad Sani alias Agus alias Atjai (40), Arden Christian alias Kevin Saputra (25), dan Hendra Raharja (37) karena membantu sembilan terpidana mati.

Usai terungkapnya pabrik narkoba di Cikande, Polri berhasil mengungkap puluhan kasus pabrik narkoba, baik jenis shabu maupun ekstasi, yang ada di Jakarta maupun di luar Jakarta.

Modus pendirian pabrik narkoba pun bermacam-macam, namun umumnya lokasi pabrik shabu berada di pemukiman, baik rumah maupun apartemen.

Lokasi pabrik juga cenderung menyebar ke sebagian besar Tanah Air.

Januari 2009, Polri menemukan pabrik narkoba skala besar di Blok A3 No 18, Perumahan Palem Mutiara, Cengkereng, Jakarta Barat.

Untuk mengaburkan adanya pabrik tak resmi itu, pengelola pabrik shabu membuka usaha warnet.

Direktur Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Harry Montolalu mengatakan, para tersangka mendapatkan pengetahuan soal pembuatan shabu lewat intenet.

"Selain dari internet, salah satu tersangka pernah kuliah di jurusan farmasi," katanya.

Presiden Yudhoyono pun kembali mengapresiasi kinerja kepolisian dengan datang langsung ke lokasi pabrik itu.

"Ada berita besar bahwa kepolisian telah berhasil melakukan operasi pengungkapan pembuatan shabu-shabu. Saya menghargai kinerja aparat kepolisian yang berhasil mengungkap hal tersebut," kata Yudhoyono ketika itu.


Sekitar Jakarta

Para bandar narkoba tidak saja membuat pabrik di Jakarta, tetapi juga di kota-kota sekitarnya.

Januari 2009, polisi menemukan pabrik narkoba di Perumahan Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Banten, yang ternyata satu jaringan dengan pabrik yang sama di Tangerang.

Di Bogor, 23 Pebruari 2009, polisi lagi-lagi menemukan pabrik shabu di sebuah vila mewah di Kampung Pasir Peuteuy RT 9/3 Desa Karya Mekar Kecamatan Cariu.

Harry Montolalu mengatakan, dilihat dari banyaknya bahan kimia yang dijadikan bahan baku, pabrik itu bisa menghasilkan berton-ton shabu yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.

"Bahkan jika dilihat dari jumlahnya, pabrik shabu ini lebih besar dari pabrik pembuatan shabu dan ekstasi di Cikande Serang, Banten," katanya.

Polisi menyita tujuh drum ukuran 200 liter berisi bahan kimia cair, 120 jerigen masing masing berukuran 20 liter bahan baku, 886 butir ekstasi, satu kantong plastik daun ganja kering, belasan bejana gelas, alumunium foil, dan beberapa jenis serbuk campuran seperti fosfor, iodin, soda api, evedrin, amphetamin cair, poisuni cair dan acertone cair.

Mei 2009, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik narkoba di Jalan Camar Blok MD No 9 RT 005 RW 005 Kelurahan Pasir Gunung Kecamatan Cimanggis, Depok.

Pabrik di sini dilengkapi dengan kamera pengintai (CCTV) untuk memantau setiap orang yang berada di lokasi pabrik.

Merata di Jawa

Tidak hanya Jakarta dan sekitarnya yang menjadi lokasi pabrik narkoba karena pabrik gelap itu menyebar merata di Pulau Jawa, dari Banten hingga Jawa Timur.

Pada 3 Mei 2009 polisi menemukan dua pabrik shabu di Kelurahan Kauman dan Mulyoharjo Kecamatan Kota, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Bahkan, pabrik di Jepara itu adalah bagian dari jaringan internasional karena ada indikasi keterkaitan dengan jaringan di negara lain.

Pada 14 April 2009, Polri menggerebek salah satu kamar di Apartemen Grand Water Place Jalan Pakuwon Indah, Surabaya Barat karena dipakai sebagai pabrik shabu.

Di Surabaya, 11 Juni 2009, Polwiltabes Surabaya menggerebek industri rumahan shabu di Jalan Tidar.

Polda Jatim pada 6 Mei 2009 juga menemukan pabrik shabu di Kelurahan Tertek, Kecamatan Kota Tulungagung.

"Saat ini sudah mulai ada perubahan lokasi pabrik, dari semula di kota besar, bergeser ke kota kecil," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat melihat lokasi pabrik itu.

Satuan Narkoba Kepolisian Wilayah Kota pada September 2008 menggrebek sebuah rumah mewah di Perumahan Pesona Mendut Hijau Banyuwangi yang dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu.

Luar Jawa

Tidak hanya di Jawa, pabrik narkoba juga merambah luar Jawa.

April 2009, polisi menemukan pabrik ekstasi di Kecamatan Medan Krio, Kota Medan.

Masih di kota yang sama, polisi menemukan pabrik ekstasi di ruko Krakatau Multi Centre (KMC) Jalan Krakatau Medan.

Polisi meyakini, pabrik di KMC itu adalah yang terbesar di Sumatera.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin mengatakan, pabrik pil ekstasi tersebut beromzet mencapai miliaran rupiah dan dilaporkan mampu memproduksi 100 ribu hingga 200 ribu butir per hari dan diperjualbelikan di Medan, Jakarta, dan daerah lain.

Pada Oktober 2007, polisi menemukan pabrik shabu skala besar di Ruko Kawasan Hijrah Karya Mandiri dan Blok E Kompleks Taman Niaga dan Blok A No 4 Gudang Shile Lee Kabil, Kota Batam.

Tidak itu saja, polisi juga membongkar pabrik ekstasi di Senapelan, Pekanbaru, Desember 2008.

Di Banjarmasin, Polda Kalsel mengungkap pabrik ekstasi di kawasan pemukiman Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Mei 2009.

Pada 23 April 2009, Polwiltabes Makassar membongkar tempat pembuatan ekstasi dan shabu-shabu di dalam sebuah pasar di Kota Maros, sekitar 30 km utara Kota Makassar.

Melihat fakta-fakta di atas, maka pabrik narkoba telah menyebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sebaran pabrik narkoba di Indonesia bisa dikatakan sudah mencapai 90 persen, karena jumlah penduduk di keempat pulau itu mencapai 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

Kendati belum menyebar hingga Maluku, Nusa Tenggara dan Papua namun keberadaan pabrik narkoba itu membuktikan bahwa pabrik narkoba telah mengepung masyarakat, karena 90 persen dari total 220 juta penduduk Indonesia hidup berdampingan dengan pabrik narkoba. (*)

Oleh Oleh Santoso
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009