Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin meminta warga mematuhi larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Kami meminta warga dapat menahan diri dulu atau menunda mudik Lebaran tahun ini. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

Terlebih, kata dia, saat ini Kota Palangka Raya dan seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah telah dinyatakan zona merah penyebaran virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China itu.

Baca juga: Wali kota tegaskan pejabat-ASN tak keluar daerah

Fairid menambahkan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu juga sesuai dengan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta para tokoh agama Islam terkait perayaan Lebaran 2020.

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah itu menjelaskan larangan mudik dimaksudkan untuk memastikan warga maupun keluarga di daerah asal terbebas dari paparan COVID-19.

"Seluruh wilayah di Kalteng telah zona merah maka penyebaran COVID-19 sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarganya. Untuk itu perlu kesadaran dan kepedulian bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.

Baca juga: Palangka Raya siapkan pembatasan sosial humanis di 10 kelurahan

Pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya itu mengatakan meski tidak pulang kampung, masyarakat masih tetap bisa bersilaturahim dengan keluarga dan sanak saudara. Seiring perkembangan teknologi, jarak dan waktu tidak menjadi hambatan untuk berkomunikasi.

"Meski tidak bertatap muka, kita masih bisa melakukan silaturahim dengan keluarga masing-masing. Salah satu caranya menggunakan sarana media sosial dan aplikasi sosial atau sarana media lainnya. Contohnya bersilaturahim menggunakan video call," katanya.

Dia menambahkan, dengan tidak pulang kampung, masyarakat sudah membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 terutama untuk diri sendiri dan di lingkungan keluarga.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya belum pilih opsi PSBB tangani COVID-19

Sebelumnya, Polresta Palangka Raya juga mengimbau masyarakat menunda mudik Lebaran guna menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Alangkah baiknya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar menunda mudik, sehingga membantu pemerintah untuk memutus penyebaran virus tersebut. Saat ini pun kami telah melaksanakan Operasi Ketupat," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri.

Menurut dia, tetap pulang kampung saat pandemi COVID-19 sangat berisiko baik bagi pemudik maupun keluarga di kampung yang menjadi tujuan mudik.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020