Para TKI Ilegal itu disuruh menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalur darat
Medan (ANTARA) - Tim Flet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Lantamal I bersama Satpolair Polres Tanjung Balai mengamankan lagi 30 TKI Ilegal dari Malaysia di Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, dalam keterangannya diterima di Medan, Selasa, mengatakan pengamanan para tenaga kerja Indonesia (TKI) itu berawaal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA.

Kemudian Tim F1QR mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang berlayar dan mencurigakan masuk ke arah Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Senin malam (4/5).

Baca juga: Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 119 TKI Ilegal

"Tim F1QR Lanal Tanjung TBA melakukan pengejaran dengan menggunakan kapal patroli keamanan laut (Patkamla) dan berhasil menemukan sekelompok orang TKI Ilegal berada di sebuah tangkahan kosong di perairan Kabupaten Asahan," ujarnya.

Syahrudin menyebutkan, personel Lanal TBA yang berada di lokasi, mengumpulkan para TKI Ilegal tersebut, dan meminta keterangan kepada mereka.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap penumpang kapal kayu itu, bahwa mereka adalah TKI Ilegal yang baru datang dari Malaysia, dan baru saja diturunkan di tangkahan tersebut sekira pukul 21.15 WIB.

"Para TKI Ilegal itu disuruh menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalur darat," katanya.

Sementara, sebanyak 30 TKI Ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik, Kabupaten Asahah, selanjutnya dibawa menggunakan 2 unit sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polres Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.

Baca juga: Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 27 TKI Ilegal

Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penanganan sesuai protokol COVID-19, dilaksanakan pendataan serta pengecekan barang bawaan.

Selanjutnya 30 TKI Ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina pada Selasa (5/5) dini hari.

Baca juga: Polres Tanjung Balai amankan 72 TKI ilegal

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020